Powered By Blogger

Minggu, 24 Juli 2011

Lima Spesialis Jambret Dibekuk


MAKASSAR--Lima spesialis jambret yang sering beraksi di Makassar, dan cukup meresahkan masyarakat akhirnya dibekuk jajaran Polsekta Ujung Pandang Sabtu malam. Penangkapan kelima pelaku jambret ini dilakukan polisi di tempat berbeda yakni di Jalan Abubakar Lambogo, Sukaria Raya, dan Karuwisi.
Kelima pelaku jambret tersebut masing-masing Irfan, Hamzah, Darwis, Anugrah, dan Zulfikar. Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku tersebut biasanya menjadikan barang elektronik milik korban seperti handphone, laptop, dan perhiasan emas sebagai sasaran. Selain diketahui sering melakukan jambret terhadap warga, belakangan mereka juga diketahui sering  melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong.
Proses penangkapan terhadap kelima tersangka ini berawal ketika polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yang diketahui berasal dari Gowa, Zulfikar. Dia ditangkap polisi di Jalan Mappaoddang. Dari hasil penangkapan ini, polisi mendapat keterangan kalau dalam menjalankan aksinya dia bersama beberapa orang rekannya. Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan ke rumah pelaku lain yang disebut tersangka.
Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya yang beralamat di Jalan Ablam yakni Irfan dan Hamzah. Selanjutnya polisi menangkap Darwis di Karuwisi, sementara Anugrah diamankan di Sukaria. 
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah sering menjambret dua unit laptop di Jalan Cendrawasih dan Jalan Pannampu. Dari hasil kejahatannya itu, pelaku mengaku menjualnya dengan harga miring mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta. Saat ini, kelima pelaku tersebut diamankan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsekta Ujung Pandang, Iptu Kuswanto menegaskan bahwa kelima tersangka jambret dan pencurian itu memang sudah lama menjadi target kepolisian. Dari hasil penyelidikan sementara, wilayah operasi kelima tersangka tersebut seperti di Tamalate, Tallo, dan Mamajang. (hamsah umar) 
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar