Powered By Blogger

Senin, 31 Oktober 2011

Mahasiswa Unhas Diinterogasi Tiga Jam


*Pekan Ini Hasil Autopsi Keluar

MAKASSAR, FAJAR--Empat mahasiswa dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, menjalani pemeriksaan di Polrestabes sekitar tiga jam, Senin, 31 Oktober. Pemeriksaan terkait kasus tewasnya mahasiswa baru jurusan Kimia, Awaluddin.
Mahasiswa yang mendapat giliran pemeriksaan itu adalah panitia inti proses pengkaderan maba Unhas Fakultas MIPA 2011, dengan nama Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip). Panitia pengkaderan ini termasuk sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas MIPA Unhas.
Keempat mahasiswa Fakultas MIPA Unhas yang menjalani pemeriksaan kemarin yakni Ihsan Charismanan, Arya Pratama, Rizal Mansyur, dan Agung M Priyadi. Sementara untuk pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa, 1 November masing-masing Muh Syarif Aqab, Sutriani, Jumiati, dan Nur Sukma Sukardi.
Hanya saja, pihak penyidik  belum bisa menyimpulkan seperti apa hasil pemeriksaan terhadap empat mahasiswa Unhas ini. Apalagi, hingga siang kemarin pemeriksaan masih dilakukan penyidik. "Pemeriksaan terkait seperti apa SOP dari pelaksanaan kegiatan  pengkaderan maba ini," kata Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassarm AKP Agus Khaerul.
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap panitia pengkaderan ini, tidak sebatas terhadap delapan mahasiswa tersebut, tapi terhadap mahasiswa lain yang turut terlibat dalam proses pengkaderan. "Tergantung hasil pemeriksaan delapan mahasiswa ini. Yang jelas, tidak tertutup kemungkinan ada mahasiswa lain yang kita mintai keterangan," kata Agus.
Terhadap hasil autopsi terhadap Awaluddin yang diduga menjadi korban kekerasan dalam proses pengkaderan maba Fakultas MIPA Unhas, Agus menyebutkan bahwa polisi telah melakukan koordinasi dengan pihak dokter forensik, namun sejauh ini hasilnya belum rampung.
Kendati begitu, pihak dokter forensik Unhas itu berjanji akan merampungkan pemeriksaan autopsi terhadap korban pekan ini. Sejauh ini, proses autopsi korban sudah berlangsung sekitar tiga pekan, namun hasilnya belum keluar sampai saat ini. Padahal, hasil autopsi ini menjadi tolak ukur kepolisian untuk menentukan ada tidaknya unsur kekerasan hingga mengakibatkan maba Unhas asal Soppeng tersebut meninggal. (hamsah umar)        
             
      

20 Mahasiswa Tersangka


*Imbas Perkelahian Antarmahasiswa

MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 20 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ditetapkan sebagai tersangka, oleh penyidik Polrestabes Makassar. Mahasiswa yang dijadikan tersangka ini terkait kasus perkelahian antarmahasiswa pekan lalu.
Puluhan mahasiswa ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan yang berbeda. Delapan orang mahasiswa ditengarai melakukan perusakan rumah dan asrama mahasiswa asal Bone di perumahan Nusa Tamalanrea Indah (NTI), sedang 12 orang lainnya dijadikan tersangka karena pemilikan senjata tajam. 
Puluhan tersangka ini ditangkap polisi dan dijadikan tersangka dalam berbagai rentetan perkelahian antarmahasiswa. Mulai dari perkelahian di kampus STMIK Dipanegara, perkelahian di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), penyerangan di NTI, serta penyerangan asrama di Jalan Kalumpang, Bontoala. Puluhan mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini saat ini disel penyidik Polrestabes Makassar.
Mahasiswa dari berbagai daerah yang dijadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam yakni AH, YA, RT, AD, RH, AR, Rn, Ir, Tf, Rd, Sd, HR, Ad. Sementara karena dugaan kasus perusakan antara lain Rv, Dd, Ev, Rt, As, Fd, Ad, dan Rz. Proses penyelidikan puluhan mahasiswa ini ditangani penyidik berbeda.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar HS yang dikonfirmasi membenarkan penetapan status tersangka terhadap para mahasiswa tersebut. Dia menegaskan, para mahasiswa itu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "12 orang mahasiswa membawa senjata tajam itu akan dijerat dengan undang-undang darurat," kata Anwar.
Sementara, delapan mahasiswa yang dijadikan tersangka karena perusakan akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Menurut Kanit II Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul, delapan mahasiswa yang merusak rumah warga dan asrama mahasiswa di NTI ini juga ditahan. "Kasus penyerangan rumah dan asrama ini pelapornya dari salah satu korban yakni Jamilah," kata Agus. (hamsah umar)
 
             

Penyerang Asrama Mahasiswa Belum Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Enam pelaku penyerangan asrama mahasiswa di Jalan Sungai Limboto Makassar, masih berkeliaran. Upaya penyelidikan yang dilakukan petugas Polsekta Makassar selama dua hari terakhir belum menemui titik terang.
Hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polsekta Makassar baru mengungkap jumlah pelaku, yang diperkirakan enam orang. Ini berdasar keterangan warga sekitar yang melihat pelaku berkisar enam orang mendatangi asrama mahasiswa asal Luwu ini. Hanya saja, belum diketahui apakah penyerang adalah mahasiswa atau warga biasa.
"Warga sempat melihat pelaku menggunakan sepeda motor sekitar enam orang. Tapi karena situasi di lokasi masih gelap, sehingga sulit dikenali pelakunya. Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu  Herman Simbolon, Senin, 31 Oktober.
Kasus pembakaran asrama mahasiswa di Sungai Limboto ini terjadi pada Minggu sekira pukul 04.30. Pelaku mendatangi asrama tersebut dilengkapi bensin. Begitu sampai di asrama itu, pelaku langsung menyiram asrama tersebut dengan bensin kemudian membakarnya. Beruntung, peristiwa itu hanya membakar jendela asrama tersebut.
Penghuni asrama yang diperkirakan belasan orang bahkan tidak menyadara asrama mereka dibakar orang tidak dikenal. Mereka baru keluar setelah petugas Polsekta Makassar datang ke lokasi dan memadamkan api yang membakar jendela asrama tersebut.
Atas insiden penyerangan asrama mahasiswa yang marak itu, Herman menegaskan pihaknya melakukan pengamanan terhadap beberapa asrama Mahasiswa di wilayah Kecamatan Makassar. Dua asrama di jaga di Jalan Sungai Limboto dan satu asrama di Jalan Kijang.
"Kita imbau mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena kalau terprovoksi, tidak tertutup kemungkinan mereka rugi sendiri apalagi kalau melakukan pelanggaran hukum," imbuh Herman. (hamsah umar)              

Sabtu, 29 Oktober 2011

Gerbong Mutasi Polda Bergerak



MAKASSAR, FAJAR--Mutasi di jajaran Polda Sulsel dilaporkan bergerak lagi. Setidaknya, lima jabatan penting bakal berganti dalam waktu dekat.
Informasi yang dihimpun, gerbong mutasi yang bergerak itu meliputi jabatan Direktur Kepolisian Perairan, Direktur Narkotika dan Obat Terlarang, Kepala Bidang Telematika, Kasat Brigade Mobil, dan Kabid Keuangan.
Mutasi dijajaran Polda Sulsel ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari. Dia menyebut, mutasi tersebut bersifat biasa dalam rangka penyegaran terhadap organisasi kepolisian.
Untuk jabatan Direktur Direktorat Polair yang selama ini dijabat Kombes Fredrick Kalalembang akan digantikan oleh Kombes Herry Sanyoto. Adapun Fredrick dilaporkan akan menempati jabatan baru sebagai Direktur Ditpolair Polda Jatim.
Sementara Direktur Ditnarkoba akan dijabat Kombes Bambang Sukardi menggantikan Kombes Oneng Subroto. Pejabat lama ini akan bertugas di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolsian (STIK). Sementara, Kasat Brimob akan ditempati oleh Kombes Ramdani menggantikan Kombes Badrus.
Jabatan  lain Kepala Bidang Telematika Kombes Iwan Prasojo akan digantikan Kombes A Rafik. Iwan akan didaulat sebagai Kepala Propam Polda Sumatera Utara. Sementara untuk Kabid Keuangan akan dijabat Kombes Yudi Alamsyah karena pejabat lama sudah pensiun. Begitu juga Direktur Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Adnas juga akan diganti karena saat ini masih dalam tahap pendidikan di Bandung.
 Chevy menegaskan, untuk serah terima jabatan di jajaran Polda Sulsel ini dijadwalkan digelar di Polda Sulsel, Selasa, 1 November mendatang. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Kepala Polda Sulselbar, Irjen Johny Wainal Usman. "Sesuai jadwal pelantikan dilakukan Selasa," kata Chevy. (hamsah umar)

Sembilan Mahasiswa Tersangka


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan sembilan mahasiswa, yang diduga terlibat tawuran di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) sebagai tersangka. Mahasiswa tersebut dijadikan tersangka karena terbukti memiliki senjata tajam.
Informasi yang diperoleh, mahasiswa yang dijadikan tersangka ini karena membawa senjata tajam seperti badik, senjata rakitan, serta busur. Saat ini, mahasiswa tersebut masih diamankan di Polrestabes Makassar. Hanya saja, nama-nama tersangka sejauh ini belum dilansir pihak kepolisian.
Penetapan tersangka sejumlah mahasiswa yang diamankan karena membawa senjata tajam ini dibenarkan Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah. "Mereka ini membawa senjata tajam. Ada bahkan ditemukan sempi rakitan beserta empat butir peluru," kata Mantasiah.
Sebelumnya, pihak penyidik Polrestabes Makassar bersama dengan petugas Polsekta Tamalanrea menciduk puluhan mahasiswa, karena diduga terlibat tawuran hingga mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka. Namun puluhan mahasiswa yang ditangkap selama dua malam terakhir ini sebagian telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Hingga kemarin, jumlah mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar dilaporkan masih sekitar 14 orang mahasiswa. Para mahasiswa tersebut masih berpeluang dijadikan tersangka jika dalam proses pemeriksaan ada bukti mereka terlibat, apalagi kalau membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menegaskan bahwa mahasiswa yang jelas terbukti melakukan tindak pidana itu karena memiliki atau menguasai senjata tajam. Mereka dianggap melanggar Pasal 2 Undang-undang No.12 Tahun 1951. 
"Mereka yang dijadikan tersangka karena dianggap terbukti akan kita tahan. Kami akan berupaya bertindak secara profesional dan proporsional dan tidak memihak. Juga tidak melihat dari aman asal pelaku seperti yang dihembuskan," kata Himawan.
Sekadar mengingatkan, bentrok antarmahasiswa yang terjadi di BTP itu ditengarai rentetang dari bentrokan yang terjadi di STMIK Dipanegara Makassar. Bentrok terjadi karena penyisiran yang dilakukan mahasiswa asal daerah tertentu, yang kemudian dibalas dengan penyisiran di kompleks BTP.
Dalam  bentrokan itu, sejumlah mahasiswa menderita luka tikaman. Korban luka tersebut dirawat di dua rumah sakit berbeda yakni RS Wahidin dan RS Awal Bross. (hamsah umar) 

Mengesankan dengan Mata Iblis


DESAIN eksterior kendaraan roda empat tidak kalah trendnya dengan desain interior. Desain eksterior bahkan terasa lebih mengesankan karena tidak hanya dinikmati sendiri, tapi juga bisa membuat orang lain terkesan. 
Dengan desain eksterior yang menarik, mobil kesayangan kita dipastikan akan memikat semua mata yang memandangnya, apalagi kalau mobil tersebut memiliki tampilan yang lebih dari mobil kebanyakan. Salah satu mobil yang memiliki tampilan cukup memikat adalah mobil Honda Jazz 2006 milik Raflie.
Bagian eksterior mobil warna pink yang cukup mengesankan ada ada pada lampunya. Lampu depan mobil ini menggunakan lampu projector dengan satu set headlamp. Yang cukup menarik dari lampu depan adalah pada bentuk atau tipenya. Untuk lampu sorot menggukan devil ayes atau mata iblis.
Lampu sorot berkonsep mata ilblis ini akan memberikan kesan cukup menarik apalagi kalau dipakai malam hari. Pemasangan devil ayes ini semakin terlihat apalagi menggunakan dua warna pencahayaan yakni merah pada lingkaran melingkar, sementara ungu pada bagian dalamnya. "Dari seg model memang lebih bagus. Selain itu, cahaya lampu yang dipancarkan juga lebih terang," kata Raflie.
Selain lampu sorot, Raflie juga memasang lampu bermotif angel eyes atau mata malaikat yang dipasang di bagian bawah. Dengan motif lampu yang mengusung mata malaikan dan mata iblis ini, dipastikan memberikan garansi bahkan desain eksterior mobil ini bakal memberikan kesan tersendiri bagi setiap mata yang memandangnya.
Selain lampu sorot yang diberi perubahan, lampu setop juga demikian, yang juga tidak kalah mengesannya. Lampu yang digunakan pada mobil ini jenis HID dan Poglamp.
Secara umum, mobil ini menawarkan kesan elegan. Sehingga tidak hanya desain eksteriornya, desain interior mobil ini juga cukup memikat. Apalagi pilihan warna yang ada di dalam kabin kendaraan, tidak jauh beda dengan warna dasar mobil.
Mobil yang dimodifikasi di Audio Style dan Cesy Jok menggunakan kombinasi warna magenta dan putih. Pilihan warna magenta yang sedikit pink ke unguan ini, cukup menawan dengan kombinasi warna putih. "Kombinasi warna ini menambah kesan elegan," tambah Raflie. (hamsah umar)     
    

Simpel Namun Memuaskan


PENCINTA mobil modifikasi sepertinya kurang sempurna jika perangkat audio yang ada dalam kendaraan, luput dari sentuhan. Bahkan bagian audio pada kendaraan ini menjadi hal paling sentral dalam melakukan modifikasi pada mobil pribadi.
Desain audio ini memiliki beragam bentuk dan bisa menyesuaikan dengan selera pemilik mobil itu sendiri, mulai dari yang sederhana hingga yang terbilang ekstrem. Dalam hal desain audio, hal yang paling diinginkan pemilik kendaraan adalah bagaimana bisa menikmati musik dengan nyaman dan tidak mengganggu telinga.
Sehingga persoalan konsep tidak lagi menjadi hal penting, apalagi jika harus membenamkan sejumlah perangkat audio di dalamnya. Mobil milik Raflie yang dimodifikasi di Audio Style ini termasuk yang tidak menonjolkan perangkat audionya, namun lebih kepada kualitas dan kenyamanan dalam menikmati musik di dalam mobil.
Itulah kenapa Raflie memilih desain audio yang simpel pada mobilnya. "Yang terpenting kita bisa nyaman dan puas saat memutar musik di dalam mobil. Sekalipun desainnya sederhana, tapi tetap menawarkan kenyamanan," kata Raflie.
Dari segi perangkat audio yang dibenamkan pada mobil Jazz berwanar pink ini, Raflie hanya menggunakan satu tape Kenwood, tiga buah layar LCD, satu unit subwoofer, sejumlah speaker, serta satu unit power sound stream modifikasi. "Jenis power ini kan sudah tidak ada jual. Makanya, yang saya pakai sudah dimodifikasi," kata Raflie. 
Meski desain audio cukup simpel, namun konsep yang digunakan tetap menampilkan kesan cukup memuaskan di dalam kabin. Apalagi, beberapa pencahayaan pada bagian audio ini tidak lupus dari desain interior mobil ini. (hamsah umar)

Tawarkan Kenyamanan Berkendara


MERASAKAN kenyamanan selama berkendara menjadi harapan setiap pengemudi mobil, apalagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Faktor penataan interior pada mobil menjadi salah satu yang sangat berpengaruh dalam merasakan kenyamanan mengemudi.
Makanya, desain di dalam kabing kendaraan sangat penting dan berarti. Tidak  hanya pada sisi kebersihannya, tapi juga menyangkut pilihan warna. Tidak kalah pentingnya adalah desain jok dari mobil itu sendiri. Bahkan, jok kendaraan sangat menentukan dalam merasakan kenyamanan berkendara.
Raflie sang pemilik mobil Honda Jazz keluaran 2006 ini merupakan salah satu orang yang begitu mementingkan kenyamanan berkendara. Dia pun menjatuhkan pilihan model garson pada desain jok mobilnya. Dengan sedikit lebih empuk karena menyerupai sofa, Raflie mengaku merasa lebih nyaman dan santai.
Salah satu alasan sehingga dia memilih jok mobil berdesain sofa, karena jok model ini nyaman duduk di atasnya karena terasa empuk. Jok jenis ini juga tidak cepat menimbulkan panas karena ada sela-sela atau kerutannya. 
"Kalau jenis jok yang lain kan biasa terasa panas apalagi kalau sudah lama duduk. Tapi kalau model garson seperti ini, rasa panas bisa diminimalisir. Dengan begitu, kita merasa nyaman dalam berkendara sekalipun dalam waktu agak lama, apalagi kalau kita yang memiliki mobilitas padat," kata Raflie.
Selain pada jok yang diberi kesan empuk, desain yang sama juga diterapkan pada bagian pintu serta plafon kendaraan. bedanya, di bagian plafon sedikit bermotif kotok. Desain interior tersebut semata demi suasana nyaman di dalam kabin mobil. (hamsah umar)                            

Kamis, 27 Oktober 2011

Petani Tolak Penutupan Ekspor Rotan


MAKASSAR, FAJAR--Seratusan buruh dan petani rotan yang tergabung dalam Solidaritas Buruh dan Petani Rotan Sulawesi (SBPRS), menggelar demonstrasi menolak kebijakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang akan menghentikan ekspor rotan keluar negeri.
Buruh dan petani rotan di Makassar ini menggelar demo di Flyover serta kantor Wali Kota Makassar. Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), agar kebijakan menutup ekspor rotan tidak dilaksanakan demi kelanjutan nasib petani dan buruh rotan di daerah ini.
Bahkan, dalam orasinya, petani dan buruh rotan ini mendesak SBY mencopot Menteri Perindustrian dan Perdagangan, MS Hidayat dicopot dari jabatannya karena dinilai kebijakan yang dilahirkan tidak berpihak petani dan buruh. Di bawah flyover, pengunjuk rasa bahkan membakar sejumlah potongan rotan serta foto MS Hidayat sebagai  bentuk protes rencana penghentian ekspor rotan oleh pemerintah.
"Pemerintahan SBY telah gagal menyejahterakan masyarakat petani. Penderitaan petani dan buruh utamanya petani rotan akan semakin meningkat, jika ekspor rotan dihentikan. Karena itu, kami menuntut SBY bertanggung jawab dan mencopot MS Hidayat," kata Koordinator Lapangan SBPRS, Sulistiani.
Dia menyebutkan, jika ekspor rotan tersebut  betul-betul dihentikan, sedikitnya 5 juta petani dan buruh rotan di luar Jawa akan menderita bahkan terancam di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.
"Karenanya, pemerintah pusat wajib memerhatikan kondisi yang mengkhawatirkan ini. Karena tidak hanya berdampak buru pada petani dan buruh rotan, tapi juga kepada keluarga dan bangsa," tambah Sulistiani.
Menurut pengunjukrasa, sasaran pasar rotan di Jawa tidak memungkinkan jadi andalan mengingat Jawa hanya menguasai 2,9 persen produk rotan. "Mau dikemanakan 97,1 persen produksi rotan yang kebayakan dari Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera," tambahnya. (hamsah umar)        
                    

Polisi Diminta Tahan Tersangka


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polres Pelabuhan yang menangani kasus pengeroyokan Direktur PT Anugerah Bahana Citra, Ahmad Ibrahim, diminta untuk melakukan penahanan terhadap tiga pegawai Makassar Mall yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Harapan ini disampaikan  Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall (APMM) yang juga penasehat hukum korban, Muh Sahib. Sahib menilai tiga pegawai Pasar Sentral yang ditetapkan tersangka ini harus ditahan, apalagi ancaman hukuman yang menjerat tersangka di atas lima tahun.
Ketiga tersangka yang diminta ditahan penyidik Polres Pelabuhan ini yakni, Aris Jamil Rahman (37), Indra Alamsyah (32), dan Abdul Rauf (42). Tiga tersangka ini belum ditahan polisi dengan alasan pemeriksaan korban masih harus dilakukan.
"Kalau alasan itu dijadikan polisi sehingga tidak menahan tersangka, saya berharap setelah ada keterangan tambahan dari korban, polisi tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Pelaku tindak pidana yang diancam hukuman di atas lima tahun, wajib hukumnya untuk dilakukan penahanan," kata Sahib.
Dia juga meminta penyidik Polres Pelabuhan bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam proses hukum kasus pengeroyokan ini yang diduga melibatkan Kepala Pasar Sentral, Jaenuddin. Apalagi dalam kasus ini, terlapor utama adalah kepala pasar.
"Ini saya kira menjadi tantangan penyidik dalam melakukan penegakan hukum secara profesional, dan semua yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang ada. Saya kira semua pihak sama dalam hukum," kata Sahib.
Terhadap kasus dugaan pengeroyokan ini, Sahib bahkan mendesak Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk mengambil sikap guna membantu polisi melakukan penegakan hukum. Salah satunya meminta Kepala Pasar Sentral dinonaktifkan. Sahib beralasan, Jaenuddin termasuk terlapor dalam kasus ini sehingga perlu dinonaktifkan meski sejauh ini belum ditetapkan tersangka.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham menyatakan bahwa tiga tersangka pengeroyokan itu hanya sekadar wajib lapor. Penyidik kata dia masih menunggu korban kembali dari Jakarta untuk dimintai keterangan tambahan.  (hamsah umar)      

Tawarkan Pelayanan Lebih Nyaman, Efisien dan Efektif


*Melirik Pengurusan BPKB Dirlantas Polda Sulsel AP Pettarani

TUNTUTAN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjadi keharusan setiap instansi. Begitu juga dalam pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.

HAMSAH UMAR, PETTARANI

SUASANA di kantor pelayanan BPKB Dirlantas Polda Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, 27 Oktober masih cukup sepi dari warga. Tidak ada antrean yang terlihat di ruang tunggu pelayanan BPKB.
Kursi yang disiapkan Dirlantas Polda Sulsel yang hanya berkisar sepuluh tempat duduk juga tampak kosong. Maklum, warga  yang mengurus BPKB bisa dihitung jumlahnya, sehingg begitu datang mereka bisa langsung dilayani dan tidak perlu menuggu.
Dari ruang pelayanan, masih terdengar suara ribut. Maklum, ruang pelayanan ini masih dalam pembenahan setelah resmi ditempati Senin, 24 Oktober lalu. Meski masih dalam tahap pembenahan, suasana di ruang pelayanan ini cukup nyaman apalagi penatan ruang tunggu tertata dengan baik.
Di ruang tunggu ini, masyarakat yang mengurus BPKB bisa merasakan kenyamanan karena didukung ruangan ber-AC, serta ada layar televisi serta bahan bacaan koran bagi pengunjung. "Penataan ini kita harapkan bisa membuat warga yang menunggu merasa lebih nyaman," kata Kepala Seksi BPKB Dirlantas Polda Sulsel, Kompol Yayat Ruhiyat, Kamis, 27 Oktober.
Dari segi waktu, pemindahan pelayanan BPKB dari kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar ke Jalan AP Pettarani, dipastikan bisa lebih mengefektifkan dan mengefisienkan waktu masyarakat. Apalagi, lokasi ini sudah sedikit berdekatan kantor Samsat Jalan Mappayukki.
"Kalau di Polda tentu jarak yang harus ditempuh masyarakat cukup jauh. Belum lagi kalau dalam perjalanan mereka harus berhadapan dengan kondisi jalan yang macet. Masuk melalui jalan TOL tentu harus bayar lagi. Sehingga di sini kami anggap lebih efisien dan efektif," kata Yayat.
Dia menyebutkan bahwa perpindahan lokasi pelayanan BPKB ini sebagai salah satu upaya Dirlantas Polda Sulsel membenahi diri, sehingga pelayanan BPKB di daerah ini lebih maksimal dan lebih dekat dengan masyarakat. Apalagi menurut dia, pelayanan BPKB bisa dilakukan dalam hitungan detik setelah menggunakan proses komputerisasi.
"Jadi untuk pengurusan BPKB yang bersifat perorangan bisa dilakukan dalam hitungan menit. Jadi saat itu juga BPKB bisa diambil," kata Yayat.
Untuk pengurusan BPKB, dia menyebutkan bahwa perbandingan antara pengurusan kolektif dan perorangan sekitar 80 persen berbanding 20 persen. Begitu juga dengan pengurusan BPKB baru dengan perubahan identitas kendaraan. Dalam hal pelayanan, Yayat menegaskan bahwa petugas BPKB terkadang rela mengorbankan waktu hingga malam demi  memberikan pelayanan kepada warga. (*)                              
   

Tersangka Peragakan 20 Adengan


MAKASSAR, FAJAR--Obet (16), tersangka kasus pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) asal Tana Toraja, Ana memeragakan setidaknya 20 adengan dalam reka ulang pembunuhan terhadap temannya sendiri, Kamis, 27 Oktober.  
Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polres Pelabuhan, lima rekan korban dan tersangka dilibatkan dalam proses rekontruksi utamanya menyangkut reaksi saksi begitu mengetahui korban telah meninggal. Majikan korban yang juga pemilik toko emas di Jalan Sulawesi No.228 Makassar, Irwan Jefry Wijaya turut dilibatkan dalam rekonstruksi tersebut. Reka ulang ini disaksikan pengacara tersangka.
Selama proses rekonstruksi yang berlangsung mulai 09.30 hingga 11.30 ini, tersangka cukup lancar. Rekan korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban cukup prihatin melihat adengan yang diperagakan tersangka. 
"20 adengan yang diperagakan tersangka ini berjalan lancar tanpa hambatan. Tersangka juga cukup lancar memeragakan setiap adengan yang ada. Adengan ini sesuai dengan keterangan yang diberikan dalam BAP," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka juga memeragakan adengan tambahan yang tidak tercantum dalam BAP. "Ada penambahan adengan yang sifatnya melengkapi keterangan sebelumnya,"  kata Sukri.
Salah satu adengan yang cukup menarik adalah aksi tersangka yang mencoba menghilangkan jejak dengan memakai kaos tangan sebelum mencekik korban. Usai membunuh korbannya itu, tersangka membuang kaos tangan tersebut ke samping rumah tempatnya bekerja. 
Kendati banyak memeragakan adengan proses pembunuhan hingga pascapembunuhan, namun dalam rekonstruksi ini tidak ada fakta baru yang terungkap. Semua adengan yang diperagakan masih sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada penyidik selama ini. Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (hamsah umar)            
                     

Warga Bakar Motor Pembalap Liar


MAKASSAR, FAJAR--Aktivitas balap liar yang masih terjadi di Jalan Veteran Selatan mulai memancing emosi warga sekitar. Kamis, 27 Oktober sekira pukul 01.00, satu unit sepeda motor Jupiter MZ DD 2655 BU milik pelaku balap liar dibakar warga.
Selain membakar sebuah motor, warga yang kecewa dengan aktivitas balapan liar yang terus terjadi ini juga merusak satu sepeda motor. Pembakaran dan perusakan sepeda motor yang diduga milik pelaku balap liar ini terjadi tepatnya di depan Depo Simantap Jalan Veteran Selatan Makassar.
Informasi yang diperoleh, pembakaran dan perusakan sepeda motor oleh warga yang resah dengan aktivitas balap liar itu  bermula saat sejumlah pelaku balap liar menggelar aksinya. Seratursan warga yang resah dengan balapan liar itu, melakukan pengejaran terhadap pelaku menggunakan batu dan balok.
Saat seratusan warga bertindak itu, pelaku balap liar yang ditengarai merupakan geng motor membubarkan diri dan menancap gas. Saat mencoba melarikan diri dari kejaran warga itu, dua pengendara sepeda motor terjatuh sehingga motor mereja dibakar dan dirusak. Namun pemilik sepeda motor ini berhasil melarikan diri.
Dua unit motor yang dibakar dan dirusak warga ini saat ini diamankan di Polsekta Mamajang, sambil mengusut kasus tersebut.  Kapolsekta Mamajang, Kompol Darwis menegaskan pihaknya telah membentuk tim untuk mengantisipasi balapan liar terulang. Aksi balapan liar di Jalan Veteran Selantan ini terkesan dibiarkan petugas kepolisian. Kendati di daerah ini sudah merenggut nyawa warga setempat, namun polisi terkesan membiarkan balapan liar terus terjadi.  
Polisi yang ditugaskan melakukan antisipasi balapan liar ini dilengkapi kamera untuk merekam sepeda motor yang sering melakukan balapan liar. Mereka yang tertangkap karema akan dilancak melalui Samsat untuk selanjutnya diproses.
"Terhadap warga yang melakukan pembakaran motor tetap dilakukan pengusutan. Kami akan antisipasi agar warga tidak main hakim sendiri," kata Darwis. (hamsah umar) 

TNI Gadungan Dihajar di Nusantara


MAKASSAR, FAJAR--Sarifuddin (37), salah seorang warga Jalan Gunung Batu Putih 27/6 Makassar, dihajar pengunjung Kios Cindy Jalan Nusantara Makassar, Kamis, 27 Oktober sekira pukul 02.00. Oknum yang mengaku anggota TNI ini dihajar warga setelah mencuri handphone milik pengunjung, Zaini.
Untungnya, petugas Polres Pelabuhan yang melakukan patroli rutin cepat tiba di lokasi dan mengamankan tersangka, hingga tidak sampai babak belur dihajar pengunjung yang sedang menikmati minuman keras di kios tersebut. 
Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga dompet dan sejumlah identitas berbeda yang ditengarai hasil curian tersangka. Dari tangan TNI gadungan ini, polisi juga menyita buku saku prajurit TNI. 
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham menjelaskan bahwa tersangka yang memiliki postur tubuh besar ini diketahui sering berkunjung ke kios tersebut mengaku sebagai anggota TNI. Namun setelah ditelusuri, tersangka hanya seorang juru parkir di daerah ini.
Sukri menjelaskan bahwa, aksi pencurian yang dilakukan tersangka itu saat  pengunjung THM dalam kondisi mabuk. Melihat pengunjung yang mabuk karena pengaruh alkohol ini, tersangka kemudian beraksi dan mengambil telepon korban.     
"Korban yang beranjak mencari teleponnya tidak ada. Di situlah tersangka digeledah oleh teman-teman korban hingga ditemukan di celananya. Saat itu, dia langsung dikeroyok," tambahnya. (hamsah umar)
             
       

Rabu, 26 Oktober 2011

Tiga Pegawai Pasar Sentral Tersangka


MAKASSAR, FAJAR--Tiga pegawai Makassar Mall atau Pasar Sentral Makassar ditetapkan tersangka penyidik Polres Pelabuhan. Penetapan status tersangka ini setelah dinyatakan kuat terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Direktur PT Anugerah Bahana Citra (ABC), Ahmad Ibrahim.
Ketiga pegawai Makassar Mall yang ditetapkan tersangka itu yakni, Aris Jamil Rahman (37), Indra Alamsyah (32), dan Abdul Rauf (42). Ketiganya dinilai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap pengelola Makassar Mall yang terjadi pada 13 Oktober lalu.
Dalam kasus pengeroyokan terhadap Ahmad ini, korban sebenarnya mengadukan Kepala Pasar Sentral, Jaenuddin sebagai pelaku utama karena akibat aksinya inilah sejumlah anak buahnya terlibat melakukan pengeroyokan. Namun sejauh ini, polisi belum menetapkan Jaenuddin sebagai tersangka. Menurut polisi, hasil penyelidikan yang dilakukan, hingga saat ini Jaenuddin belum memiliki bukti kuat terlibat melakukan pengeroyokan.
"Jadi mengenai pengeroyokan pengelola Pasar Sentral, kita sudah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka ini adalah anak buah kepala pasar yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas Sukri.
Sukri menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi termasuk tersangka, tidak cukup bukti untuk menyebutkan Jaenuddin yang dlapor sebagai  pelaku utama terlibat dalam pengeroyokan ini. Makanya, polisi sejauh ini belum berani menjadikan kepala pasar tersebut sebagai tersangka.
Apalagi, pemeriksaan terhadap korban belum sepenuhnya selesai dilakukan penyidik, karena begitu selesai melapor ke polisi,  korban dikabarkan langsung ke Jakarta dan sampai saat ini belum pulang. Makanya, untuk langkah lebih lanjut,  polisi masih menunggu korban pulang dari Jakarta untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan.
Dalam kasus ini, korban dikeroyok oleh Kepala Pasar Sentral, Jaenuddin bersama sejumlah anak buahnya pada 13 Oktober lalu, saat Jaenuddin dan anak buahnya hendak melakukan penertiban terhadap pedagang tertentu yang dianggap melanggar area jalan. Saat upaya penertiban yang tidak didahului pemberitahuan itu, pedagang melakukan protes hingga terjadi ketegangan antara pedagang dan pegawai Pasar Sentral.
Saat itulah, korban bersama Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, M Sahib datang untuk mencoba menengahi persoalan itu,  namun pegawai pasar menilai korban turut mencampuri urusan petugas Pasar Sentral sehingga terjadi pengeroyokan. (hamsah umar) 

Polisi Akan Periksa Maba Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Setelah memastikan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas MIPA Unhas, selaku panitia Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip) pekan depan, polisi juga mengagendakan memeriksa mahasiswa baru (maba) Unhas.
Pemeriksaan terhadap maba ini, untuk mencari tahu seperti apa program pengkaderan maba oleh senior di Fakultas MIPA ini dijalankan, apakah terjadi unsur kekerasan atau ada yang melenceng dari standar operasi pelaksanaan (SOP) yang ditetapkan pihak kampus. 
Agenda polisi meminta keterangan maba utamanya dari Jurusan Kimia ini, terkait tewasnya salah seorang maba Jurusan Kimia Unhas asal Soppeng, Awaluddin. Maba yang memiliki postur tubuh tergolong besar ini dicurigai tewas tidak wajar oleh pihak keluarga korban.
Kecurigaan korban tewas karena sebelumnya mendapat kekerasan dari seniornya inilah yang intensi diusut penyidik Polrestabes Makassar. Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah membenarkan agenda pemeriksaan terhadap rekan korban ini.
"Tentu maba Unhas yang menjadi teman korban ini juga akan diundang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka ini juga yang paling  tahu seperti apa pengkaderan maba berlangsung," kata Mantasiah.
Terhadap maba utamanya rekan korban, penyidik sebenarnya berharap rekan korban ini proaktif untuk memberikan keterangan kepada polisi, dalam rangka membantu penyidik melakukan  proses pengusutan, guna memastikan ada tidaknya kekerasan dalam proses pengkaderan maba Unhas itu. (hamsah umar)      

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan PRT


MAKASSAR, FAJAR--Kasus pembunuhan pembantu rumah tangga asal Tana Toraja, Ana yang dilakukan oleh temannya sendiri, Obet dijadwalkan akan direkonstruksi oleh penyidik Polres Pelabuhan, Kamis, 27 Oktober. 
Rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan dalam berita acara  pemeriksaan (BAP), utamanya mengenai keterangan tersangka. Proses reka ulang pembunuhan Ana itu dilakukan polisi untuk memperkuat bagaimana tersangka melakukan aksinya hingga mengakibatkan temannya sendiri tewas dengan cara dicekik.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham yang dikonfirmasi membenarkan rencana rekonstruksi penyidik di lokasi kejadian Jalan Sulawesi No.228 Makassar. "Kita jadwalkan melakukan reka ulang pukul 11.00 besok (hari ini). Intinya, rekonstruksi ini untuk menyamakan keterangan dalam BAP dengan yang ada dalam rekonstruksi,"  kata Sukri.
Mengenai berapa jumlah adengan yang akan direkonstruksi dalam reka ulang ini, Sukri mengaku belum memastikan berapa banyak adengan yang akan diperagakan tersangka. Yang pasti, salah satu adengan yang akan direka ulang tersebut yakni proses tersangka mencekik leher korban, setelah terlebih dahulu memakai sarung tangan.
Sementara itu, majikan korban selaku pemilik toko emas tempat korban dan tersangka bekerja, Irwan Jefri Wijaya telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Dalam keterangannya, Irwan menyebutkan bahwa tersangka maupun korban selama ini tidak pernah bermasalah bahkan tetap akur.
Makanya, dia mengaku cukup  kaget begitu mengetahui korban dibunuh oleh pembantunya sendiri. Selama ini, pelaku kata Irwan juga tidak pernah melapor kalau dirinya selalu diperintah, dipukuli atau dipaksa berhubungan seks dengan korban. Dia baru tahu ada masalah di antara sesamanya pembantu setelah peristiwa tersebut terjadi. (hamsah umar)
                 

Warga Hajar Pencuri di Masjid


MAKASSAR, FAJAR--Salah seorang warga Kelurahan Maccini Sombala, Asri (27) dihajar puluhan warga di halaman salah satu masjid Jalan Mappaoddang Makassar, Selasa malam. Warga ini dihajar warga karena mencoba mencuri laptop warga  yang sedang menjalankan salat.
Tas berisi laptop yang dicuri pelaku ini diketahui milik Akmal (24). Saat itu, korban mampir ke masjid tidak jauh dari rumah jabatan Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Saat sedang menjalankan salat, pelaku yang ditengarai sudah mengincar barang berharga korban ini, langsung mengambil tas korban begitu korban menjalankan salat.
Saat  itu, korban meletakkan tas berisi laptop merek Acer dan Toshiba tepat disamping tempat dia berdiri melaksanakan salat. Begitu korban menjalankan salat, pelaku langsung mengambil tas berisi laptop itu. Tidak ingin barang berharga miliknya digasak maling, korban bergegas dan berhasil mencegak pelaku saat akan keluar dari masjid. Informasi yang diperoleh, pelaku diketahui sebagai guru mengaji di salah satu masjid dekat rumahnya.
Pelaku kemudian diseret masuk ke dalam masjid oleh korban. Sementara sejumlah warga yang sedang melaksanakan salat berjamaah turut menghampiri pelaku hingga pelaku dikeluarkan ke halaman masjid kemudian di keroyok. Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi tidak mau ketinggalan, begitu mengetahui pelaku adalah pencuri laptop milik jamaah masjid.
Mendengar adanya keributan tersebut, polisi yang bertugas melakukan pengamanan di Rujab Polda Sulsel mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku. Pelaku kemudian digiring ke Markas Brimob Polda Sulsel untuk diamankan. Selanjutnya, petugas Brimob  Polda Sulsel  menyerahkan tersangka ke Polsekta Tamalate.
"Tersangka tersebut sudah kita serahkan ke Polsekta Tamalate, karena kejadiannya di wilayah hukum Polsekta  Tamalate," ujar Kepala Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel, Kompol M Ridwan.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku oleh penyidik Polsekta Tamalate menyebutkan bahwa tersangka sudah sering beraksi di Makasssar. Sejumlah barang  bukti curiannya bahkan telah dijual ke Pangkep dan beberapa tempat lainnya. (hamsah umar)

Selasa, 25 Oktober 2011

Supirman Minta Polisi Objektif


*Tersangka Rusuh Pilkada Soppeng

MAKASSAR, FAJAR--H Supirman alias Upi (45), tersangka kasus rusuh Pilkada Soppeng 2010 lalu, menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrim Polda Sulsel, Selasa, 25 Oktober. Dalam proses hukum ini, lima pengacara siap mendampingi tersangka.
Salah seorang pengacara tersangka, Abdul Kadir dalam keterangan persnya meminta agar penyidik Polda Sulsel objektif dalam setiap tahapan pemeriksaan terhadap kliennya. "Selaku pengacara, kami tentu berharap penyidik objektif dalam memproses masalah ini," kata Kadir.
Kadir menyebutkan bahwa, kliennya yang ditangkap di salah satu rumah temannya di Jakarta Selatan ini, mulai menjalani pemeriksaan penyidik sekira pukul 14.00 dan diperiksa hingga menjelang Magrib. Karena tersangka masih harus diperiksa di Polda Sulsel, penyerahan tersangka ke Polres Soppeng urung dilakukan kemarin.
Dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang Penghasutan dan Perusakan. Tersangka dianggap menghasut massa dan melakukan perusakan kantor Camat Marioriwawo. "Ini yang terungkap dalam pemeriksaan klien saya," kata Kadir.
Yang pasti menurut Kadir, kliennya tidak pernah melakukan rencana apalagi mengotaki kerusuhan yang terjadi di Soppeng pascaperhitungan pemungutan suara pilkada Soppeng 2010 lalu. Menurutnya, anggapan yang beredar selama ini sangat keliru. "Itu murni karena luapan emosi yang melihat ada ketidakjujuran pelaksanaan pilkada," kata Kadir.
Terhadap dugaan tersangka terlibat pembakaran kantor KPU Soppeng, Kadir dengan tegas membantah kliennya terlibat. Pasalnya, kantor tersebut sudah terbakar baru tersangka tiba di lokasi kejadian. "Tapi persoalan ini kan masih dalam proses hukum. Tentu kita harus menghargai proses hukum yang berjalan," kata Kadir.
Terkait kondisi tersangka selama menjalani proses pemeriksaan di polisi, Kadir menegaskan bahwa kliennya secara umum dalam kondisi sehat. Kendati secara psikologis dia sedikit tertekan, apalagi selama ini tersangka tidak pernah berhadapan dengan persoalan hukum.
Sekadar diketahui, Supirman adalah tim relawan salah satu calon bupati dan wakil bupati yang kalah perolehan suara pada pilkada Soppeng. Diduga kekalahan inilah yang memicu relawan dan pendukungnya mengamuk hingga melakukan perusakan dan pembakaran kantor KPU Soppeng. (hamsah umar)         

Delapan CCTV Pantau Calo SIM


MAKASSAR, FAJAR--Sempat disoroti bahkan didemo mahasiswa karena dugaan praktik calo Surat Izin Mengemudi (SIM), jajaran Satlantas Polrestabes Makassar langsung berbenah. Salah satunya memasang delapan CCTV untuk memantau pergerakan calo SIM di Satlantas Polrestabes Makassar.
CCTV yang dipasang tersebut dipantau langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat. Selain dipantau di ruang kerjanya, proses pemantauan terhadap pengurusan SIM di Polrestabes Makassar ini juga dipantau saat berada di luar kantor termasuk di rumah melalui perangkat blackberry dan Ipad. 
"Jadi CCTV ini tidak hanya bisa saya pantau dari ruang kerja, tapi juga saat saya berada di luar. Sekalipun tidak saya pantau setiap hari, rekaman CCTV ini tetap bisa saya saksikan setiap saat karena ada rekamannya," kata Hidayat.
Hidayat menyebutkan bahwa salah satu alasan sehingga Satlantas memasang delapan CCTV di wilayah pengurusan SIM, untuk mendeteksi oknum baik polisi maupun masyarakat biasa yang coba melakukan praktik percaloan dalam pembuatan SIM tersebut. Dengan CCTV ini, mereka yang terlibat percaloan akan dengan mudah dideteksi.
"Kalau ada anggota atau masyarakat yang sering lalu lalang apalagi tiap hari terlihat di wilayah pengurusan SIM, itu bisa kita pertanyakan bahkan diduga sebagai calo SIM. Makanya, orang yang setiap hari muncul akan kita tandai," kata Hidayat.
Rekaman CCTV tersebut kata Hidayat nantinya akan diputar setiap bulan dan dipertontonkan kepada masyarakat, termasuk dengan Kapolrestabes Makassar. Dia berharap dengan adanya CCTV ini, oknum yang selalu mencoba melakukan praktik percaloan SIM bisa menjadikan rekaman CCTV ini sebagai bentuk sanksi moral.
Selain untuk mendeteksi oknum polisi maupun warga yang terlibat percaloan SIM, CCTV ini juga dimaksudkan untuk memantau proses atau kinerja petugas SIM dalam melayani masyarakat, apakah sudah berjalan sesuai prosedur atau sebaliknya. (hamsah umar)                      

Majikan Korban akan Diperiksa Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Pemilik toko emas di Jalan Sulawesi No.228 Makassar, Irwan Jefri Wijaya dan istrinya dijadwalkan akan dimintai keterangan penyidik Polres Pelabuhan. Pemeriksaan ini akan dilakukan terkait tewasnya salah seorang  pembantunya, Ana.
Proses pemeriksaan terhadap Irwan maupun istri dan keluarga lainnya ini, untuk memperkuat dugaan korban dibunuh oleh temannya sendiri, Obet. Sebagaimana dilansir sebelumnya, Ana tewas dicekik oleh temannya sendiri yang juga berasal dari Tana Toraja pada Senin dini hari.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Sukri Abham membenarkan rencana pemeriksaan terhadap majikan korban ini. "Majikan korban pasti kita akan periksa, cuma belum kita tentukan jadwalnya," kata Sukri.
Sejauh ini, Sukri menyebutkan bahwa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan pembantu rumah tangga ini sudah mencapai delapan orang. Saksi yang telah diperiksa itu umumnya dari teman korban sendiri yang juga sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut. Sejauh ini, hasil pemeriksaan saksi yang dilakukan menyebutkan korban tewas karena dibunuh oleh Obet sendiri.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban tidak melakukan autopsi terhadap mayat korban, apalagi penyebab kematian korban sudah jelas karena dibunuh. Namun apakah benar hanya Obet sendiri yang melakukan aksi itu, ini yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Sebelumnya, Obet yang ditangkap polisi mengaku membunuh korban karena tertekan dan dendam dengan korban yang selama ini sering memukulnya, dan memerintahnya. Pengakuan cukup janggal terkait ulah korban yang memaksa tersangka melakukan hubungan seksual. "Kita masih menyakini keterangan tersangka itu, karena tidak ada pihak lain yang memberikan keterangan lain," kata Sukri.  (hamsah umar)
         

Aparat Kepolisian Banyak Bermasalah


SEJATINYA, aparat kepolisian sebagai salah satu pilar penegakan hukum di tengah masyarakat, memiliki sikap dan perilaku bermartabat dengan tidak melakukan pelanggaran baik berupa disiplin, kode etik apalagi pelanggaran hukum.
Moralitas aparat kepolisian penting terjaga dengan baik, agar betul-betul bisa menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan cermin penegakan hukum. Dalam realitas yang terjadi di tengah masyarakat, masih cukup memperihatinkan mengingat masih banyak aparat  kepolisian yang bermasalah.
Meski kasus yang melibatkan polisi seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau menelantarkan keluarga cukup sepele, namun daftar kasus ini juga memperbanyak masalah yang melibatkan polisi. Belum lagi kasus pelanggaran lain yang dilakukan polisi yang berbau pidana. Ini tentu saja harus menjadi catatan khusus pimpinan kepolisian untuk melakukan reformasi secara total.
Selama 2011 saja, di jajaran Polrestabes Makassar jumlah masalah yang melibatkan prajurit kepolisian mencapai angkat 133 kasus. Dari sejumlah kasus ini, ada bahkan yang sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana.
Dari daftar masalah yang melibatkan aparat kepolisian ini, tercatat lima kasus disidang kode etik yang di antaranya tiga telah diusulkan dipecat dengan tidak hormat, 16 orang disidang karena pelanggaran disiplin, sembilah kasus dihentikan karena tidak terbukti sementara 72 kasus masih dalam proses di unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.      
Dari seratusan polisi yang dianggap melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga pelanggaran hukum, kasus terbaru adalah dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Unit Khusus Polsekta Tamalate, Brigadir Polisi Latief. Aparat kepolisian berpangkat brigadir ini ditengarai kuat terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor sebanyak 135 unit.
Meski sebatas dugaan, namun kasus tersebut tetap menjadi daftar panjang banyaknya anggota polisi yang bermasalah di tengah masyarakat. Oknum yang satu ini ditengarai terlibat pencurian sepeda motor setelah disebut oleh dua tersangka yang ditangkap aparat Polsekta Tamalate, Daeng Sattuang dan Rizal. Latief bahkan sempat mencari-cari pimpinannya dengan membawa parang.
Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi mengakui deretan anggota polisi yang bermasalah dan diproses melalui Propam Polrestabes Makassar. "Anggota yang diproses di Propam ini bermasalah dalam berbagai macam kasus, seperti karena bermasalah dengan istri, melakukan tindak pidana, misalnya dugaan pencurian," kata Mantasiah.
Aparat penegak hukum yang bermasalah ini umumnya adalah prajurit, bahkan ada yang tergolong masih baru menjadi bagian dari kepolisian. Mereka-mereka yang terlibat masalah ini ditarik untuk dilakukan pembinaan di Polrestabes Makassar.
"Apakah itu anggota dari Polsekta ketika ada yang mengadukannya, maka pembinaannya dilakukan Polrestabes sepanjang pembinaan di tempatnya bertugas tidak memadai. Proses pembinaan yang dilakukan terhadap anggota yang bermasalah ini kita harapkan berubah, sehingga benar-benar menjadi anggota yang diharapkan," kata Mantasiah. (hamsah umar)                                            

Tingkatkan Pembinaan Melalui Pengarahan


BANYAKNYA aparat kepolisian yang bermasalah di jajaran Polrestabes Makassar, tampaknya membutuhkan pembinaan khusus sehingga tidak ada lagi polisi yang menambah daftar panjang polisi bermasalah. 
Proses pembinaan aparat kepolisian utamanya yang masuk daftar polisi bermasalah ini, sudah dilakukan Polrestabes Makassar. Salah satunya adalah melalui pengarahan khusus setiap hari kerja. Pengarahan yang diberikan itu berupa ceramah singkat sejenis kultum, bagaimana seorang polisi menaati aturan dengan baik serta mengabdikan diri sesuai amanat undang-undang.
Saat ini, dari seratusan aparat kepolisian yang masuk daftar masalah selama 2011  ini, setidaknya 30 anggota polisi masih menjalani pembinaan. Setiap hari mereka diwajibkan mengikuti apel pagi. "Begitu mereka selesai melakukan apel, polisi ini selanjutnya diarahkan masuk ke aula untuk mendapatkan pengarahan. Ini adalah wujud pembinaan yang kita lakukan," kata Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah.
Dalam proses pembinaan terhadap anggota yang bermasalah ini, sejumlah perwira menengah (pamen) juga sudah dijadwal dan diberi amanah untuk memberikan pengarahan singkat kepada anggota bermasalah itu. Pengarahan pamen yang dilakukan bergantian ini diharapkan menjadi solusi tepat, agar anggota yang bermasalah dapat menyadari kesalahannya dan  melakukan perubahan terhadap perilakunya.
"Semua jajaran pamen di Polrestabes ini sudah mendapat jadwal untuk melakukan pengarahan di aula. Setiap hari juga ada laporan berupa penilaian terhadap anggota mengenai perubahan-perubahan positif yang terjadi," kata Mantasiah.
Mengenai waktu pembinaan anggota, Mantasiah menegaskan tidak ada batasan tergantung perubahan yang terjadi pada anggota yang bersangkutan. Polisi  bermasalah yang sudah berubah positif dan layak untuk dilepas atau ditempatkan, maka saat itulah pembinaan secara khusus terhadap anggota dianggap selesai.
Kendati, bukan berarti anggota  yang tidak bermasalah luput dari pembinaan. Secara berkala juga dilakukan pengarahan dari pimpinan, agar dalam menjalankan tugas benar-benar sesuai aturan yang ada.
"Secara umum, anggota yang kita bina melalui berbagai pengarahan ini mengalami perubahan positif. Jadi begitu dianggap layak bertugas, kita tempatkan lagi ke posisi tertentu," katanya. (hamsah umar)                     
                 

Jatuhkan Sanksi Tegas


DAFTAR panjang anggota kepolisian yang bermasalah karena pelanggaran disiplin, kode etik hingga pelanggaran hukum patut mendapat perhatian serius. Kalau perlu, polisi yang bermasalah tersebut harus diberi sanksi tegas yang bisa membuat efek jera.
Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa. Dia menilai bahwa polisi yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran hukum atau pidana, sudah semestinya mendapat sanksi pemecatan. "Kalau perlu polisi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana, tidak perlu lagi disidang kode etik, tapi langsung saja dipecat," kata Supriansa.
Apalagi kata dia, jika pelanggaran hukum yang melibatkan polisi itu seperti sindikat peredaran narkoba, pencurian dan bentuk kriminal lainnya. Menurut Supriansa, kondisi tersebut bisa mencoreng  nama baik kepolisian.
Makanya kata dia, pimpinan kepolisian mulai dari Kapolsekta, Kapolres, Kapolrestabes, hingga Kapolda harus memiliki program jelas dan ketegasan dalam melakukan pembinaan terhadap aparatnya. Polisi yang terlibat pelanggaran apalagi kriminal tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
Apalagi, selama ini polisi selalu dianggap sebagai contoh dan teladan di tengah masyarakat. "Bagaimana bisa menjadi teladan dan contoh di masyarakat, kalau polisi saja terlibat pelanggaran hukum. Karena itu, kapolda saya kira harus  bersikap tegas untuk memberikan efek jera. Sanksi lain bisa dalam  bentuk mutasi ke daerah terpencil yang jauh dari jangkauan perkotaan," imbuh Supriansa.
Selain pemberian sanksi kepada polisi yang melanggar, yang terpenting kata Supriansa yang perlu dilakukan adalah memberikan pendidikan secara berkala kepada seluruh jajaran kepolisian. "Karena polisi pada dasarnya juga manusia, sehingga setiap saat perlu ada pendidikan tentang profesi kepolisian. Pendidikan ini jauh lebih penting dibanding sebelum mereka menjadi polisi," kata Supriansa.
Banyaknya polisi di Makassar yang bermasalah dan harus diproses melalui Propam, harus menjadi tantangan pimpinan untuk memberikan pembinaan yang baik, sehingga perubahan yang terjadi pada diri kepolisian bisa lebih bermanfaat. (hamsah umar)                

Senin, 24 Oktober 2011

Pembakar KPU Soppeng Ditangkap di Jakarta


MAKASSAR, FAJAR--Pelarian tersangka perusuh Pilkada Soppeng yang membakar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng serta kantor camat, H Sulaiman (44) berakhir. Buronan Polda Sulsel ini ditangkap di Jakarta, Senin, 24 Oktober.
Kabar penangkapan pelaku pembakaran kantor KPU Soppeng serta kantor Camat Lalabata dan Marioriwawo ini, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari tadi malam. Chevy menyebutkan bahwa tersangka dibekuk jajaran Polda Sulsel bersama Mabes Polri pagi kemarin, di salah satu tempat persembunyiannya di Jakarta sekira pukul 08.00.
Informasi yang diperoleh, tersangka yang buron selama satu tahun lebih ini diterbangkan dari Jakarta kemarin malam menggunakan pesawat Lion Air. Sesuai jadwal, tersangka dilaporkan mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sekira pukul 21.00. "Benar tersangka bernama H Sulaiman sudah ditangkap dan diterbangkan ke Makassar malam ini (tadi malam)," kata Chevy.
Chevy menegaskan bahwa, keberadaan buron Polres Soppeng dan Polda Sulsel ini berhasil dilacak polisi beberapa hari terakhir, setelah mendapat laporan masyarakat yang memastikan keberadaannya. Begitu mendapat informasi tersangka ada di Jakarta, Polda Sulsel segera melakukan koordinasi dengan mabes untuk melakukan pengintaian.
"Beberapa anggota kita memang sudah ada di Jakarta begitu mendapat laporan. Alhamdulillah, tadi pagi tersangka berhasil ditangkap," tambah Chevy.
Chevy menegaskan, tersangka yang sudah lama buron ini akan diserahkan ke Polres Soppeng untuk diproses lebih lanjut dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya, tersangka akan digiring ke Polres Soppeng dari Polda Sulsel menjelang siang ini. "Tidak langsung dibawa ke Soppeng mengingat sudah malam. Nanti jelang siang baru diantar ke Soppeng," tegas Chevy.
Sekadar informasi, Sulaiman ditetapkan buron oleh Polda Sulsel sejak Juli 2010 lalu, setelah dianggap terbukti melakukan pembakaran kantor KPU Soppeng dan kantor camat pascapemungutan suara pada Pilkada Soppeng 2010 lalu. Tersangka tersebut menggunakan bom melotov melakukan pembakaran kantor KPU di Jalan Pengayoman Soppeng. (hamsah umar)

1.799 Kendaraan Pelat Gaul Terjaring Razia


MAKASSAR, FAJAR--Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, menjaring setidaknya 1.799 kendaraan baik mobil dan sepeda motor yang menggunakan pelat gaul. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 346 kendaraan yang terpaksa dikenakan tilang.
Sementara yang mendapat teguran tertulis sebanyak 363 kendaraan, serta 1.090 kendaraan yang ditegur secara lisan. Jumlah mobil dan sepeda motor yang terjaring razia ini adalah hasil operasi Satlantas Polrestabes Makassar mulai 1-22 Oktober. "Ada yang kita tilang karena setelah ditegur, ternyata dia masih menggunakan pelat yang melanggar," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat, Senin, 24 Oktober.
Dari seribuan kendaraan yang terjaring razia karena menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai standar ini banyak dari mobil mewah. Salah satu kendaraan berpelat gaul yang terjaring razia yakni N 45 RI, dimana dalam penulisan nomor tersebut dijadikan lebih rapat.       Dalam proses penertiban TNKB yang dianggap gaul ini,  Hidayat mengungkapkan bahwa pemilik kendaraan utamanya yang terkesan mewah, banyak yang berusaha menyogok petugas di lapangan. Kendati begitu, pihaknya kata dia tetap menjaring kendaraan tersebut. Bahkan  ada pemilik mobil yang berusaha menyogok petugas menggunakan uang dolar karena terjaring razia.
Kendati banyak kendaraan bermotor yang dijaring razia oleh petugas kepolisian, Hidayat menegaskan bahwa sejauh ini masih banyak kendaraan yang memakai pelat gaul atau TNKB yang tidak sesuai standar. Kendaraan ini kata dia akan terus ditertibkan, sampai tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan pelat tidak sebagaimana mestinya.
"Namun banyak juga pemakai mobil utamanya di kalangan pejabat dan pengusaha yang langsung mengubah TNKB. Kesadaran seperti ini yang kita harapkan dari masyarakat," kata Hidayat.
Terkait kesadaran berlalu lintas ini, Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar workshop tentang integrasi pelajaran berlalu lintas pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, di SMKN 8 Makassar Selasa, 25 Oktober. 
Kegiatan ini akan diikuti guru PKn mulai dari SD, SMP, dan SMA sederajat di kota Makassar. Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Memorandum  of Understanding (MoU) antara Satlantas Polrestabes Makassar dengan Dinas Pendidikan Makassar yang diteken Juli 2010 lalu. "Karena sudah ada  MoU yang pernah diteken bersama, ini yang kita harus tindaklanjuti. Kalau selama ini tidak berjalan, saatnya harus dijalankan," kata Hidayat. (hamsah umar)                             

Senin, Pengurus BEM MIPA Unhas Diperiksa Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Delapan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes  Makassar, Senin, 31 Oktober.
Pemeriksaan pengurus BEM Fakultas MIPA Unhas ini, dalam kapasitasnya sebagai panitia Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip), terkait tewasnya salah seorang mahasiswa baru Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Awaluddin. Delapan panitia tersebut akan diperiksa berturut-turut Senin-Selasa.
Panitia yang akan diperiksa ini adalah panitia inti pelaksanaan pengkaderan mahasiswa baru Unhas. Hanya saja, siapa saja nama panitia tersebut polisi belum melansirnya. "Ada depalan  panitia yang dijadwalkan diperiksa Senin pekan depan," ujar Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Senin, 24 Oktober.
Sebelumnya, dalam kasus kematian maba Unhas, Awaluddin yang diduga karena  mengalami kekerasaan dalam proses pengkaderan, polisi telah memeriksa Ketua Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Firdaus dan Pembantu Dekan III Fakultas MIPA Unhas, Muh Sakri. Pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan polisi pekan lalu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dari pihak pengelola kampus ini, polisi menyimpulkan bahwa kegiatan pengkaderan  mahasiswa Unhas ini secara umum legal. Sekalipun pihak Ketua Jurusan Kimia mengaku tidak mendapat pemberitahuan adanya kegiatan pengkaderan ini. Informasi yang diperoleh, Sakri dalam keterangannya menegaskan kegiatan pengkaderan ini sebagaimana standar operasi pelaksanaan (SOP) tidak disertai kekerasan.
Penyidik Polrestabes Makassar menegaskan bahwa, proses pemeriksaan saksi utamanya dari panitia bukan tidak mungkin sebatas pada delapan orang yang telah dijadwalkan ini. Yang  pasti, menurut data yang disampaikan PD III Fakultas MIPA panitia terdiri dari delapan orang. "Siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini akan kita mintai keterangan," tambahnya.
Proses pemanggilan terhadap panitia pengkaderan maba Unhas dilakukan melalui Rektor Unhas, sama seperti pemanggilan dua saksi sebelumnya. Pemanggilan terhadap pihak kampus ini karena pihak kampus dianggap paling tahu mahasiswa yang terlibat pelaksanaan pengkaderan tersebut. 
Dalam kasus ini, Awaluddin dicurigai meninggal tidak wajar oleh pihak keluarga setelah mengikuti serangkaian kegiatan pengkaderan yang dilakukan seniornya. Apalagi informasi yang diperoleh, mahasiswa tersebut memang sempat minta izin pulang karena sakit. (hamsah umar)              

Pembantu Tewas Dicekik


MAKASSAR, FAJAR--Seorang pembantu rumah tangga asal Desa Rembong, Tana Toraja, Ana (28) tewas setelah dicekik temannya sendiri, Obet warga Desa Leppang, Tana Toraja, Senin, 24 Oktober sekira pukul 04.00.
Korban yang berkerja sebagai pembantu di salah satu toko emas Jalan Sulawesi No.228 Makassar ini, dicekik sesamanya pekerja di lantai III rumah berlantai IV ini. Korban di cekik di dekat tangga tempat dia selama ini tidur. Selama ini, korban diketahui sering tidur sendiri dan memilih tidur dekat tangga. Di toko emas ini, terdapat lima pembantu yang menjadi rekan korban dan pelaku.
Awalnya, kasus pembunuhan ini sempat beredar kalau pembantu itu dibunuh oleh majikannya. Apalagi, pelaku lama baru mengakui telah membunuh korban setelah dimintai keterangan oleh polisi. Pelaku yang membunuh korban ini merupakan orang pertama yang melaporkan kasus itu kepada majikannya. Saat mencekik korban, tersangka mengenakan sarung tangan.
Saat ini, mayat korban yang sudah bekerja lima tahun tersebut masih berada di kamar mayat RS Bhayangkara Makassar sambil menunggu keluarganya. Hingga pukul 14.00, belum ada satu pun keluarga korban yang tiba di rumah sakit. Namun beberapa teman korban terlihat menunggu kedatangan orang tua korban dari Tana Toraja.
Di temui di Polres Pelabuhan Makassar, Obet mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena kecewa dengan pelaku. Selama ini, korban sering menyuruh tersangka bahkan memukul pelaku.  Pelaku yang masih berusia 16 tahun ini bahkan dipaksa melayani kebutuhan seks korban. Ulah korban inilah yang memicu dendam pelaku hingga nekad membunuh temannya sendiri. "Saya selalu dipaksa berhubungan seks. Selama ini saya tiga kali melakukannya di lantai IV," kata Obet.
Sebelum mengakui perbuatannya di depan polisi, Obet yang sudah bekerja 4 tahun di toko itu, sempat mengaku tidak tahu menahu tentang kematian korban. Namun setelah melalui proses interogasi intensif oleh polisi, tersangka akhirnya mengetahui perbuatannya.
"Jadi yang melaporkan kematian korban kepada Irwan Jefri Wijaya (majikan) adalah pelaku sendiri sekira pukul 06.00. Begitu kita mendapat laporan, teman korban langsung kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mencurigai ada unsur perencanaan dari pelaku. Apalagi dia mengaku membunuh korban karena dendam. Pelaku nekad membunuh korban begitu melihat korban tertidur pulas di dekat tangga lantai III. Pelaku ini terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP. (hamsah umar)              
 
         

Polisi Dikeroyok Tukang Bentor


MAKASSAR, FAJAR--Sejumlah tukang becak motor (bentor) yang sering mangkal di Jalan Adyaksa Panakkukang, melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Unit Khusus Polsekta Panakkukang, Briptu Lukman, Minggu malam.
Akibat ulah tukang bentor ini, anggota Polsekta Panakkukang mengalami luka memar dan benjolan di wajahnya. Diduga, pengeroyokan ini akibat kesalahpahaman. Saat kejadian berlangsung, korban yang mengemudikan mobil bersama temannya, Syahrul itu bermaksud ke kantornya.
Saat hendak membelok ke arah Adyaksa, salah seorang tukang bentor yang belakangan diketahui Subu (29) melintas, diduga dalam kondisi mabuk. Tukang bentor ini mengadang mobil korban dengan alasan mobil korban tersebut menyenggolnya.
Saat polisi ini menghentikan mobilnya, Subu langsung menarik baju korban dan memaksanya keluar dari mobil, bahkan baju yang dikenakan robek. Melihat peristiwa itu, sejumlah rekan pelaku berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan. Korban pun melarikan diri dan minta bantuan ke Polsekta Panakkukang.
Tidak lama berselang, sejumlah polisi mendatangi TKP dan langsung menangkap Subu sementara sejumlah temannya yang turut melakukan pengeroyokan berhasil melarikan diri.
Kapolsekta  Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menegaskan tukang bentor yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota ini sudah ditahan, sementara temannya dalam pengejaran. "Pelaku lainnya yang berjumlah lima orang sementara kita kejar. Saat ini pelaku utama sudah kita amankan," kata Akbar. (hamsah umar)

Pelayanan BPKB Pindah ke Pettarani


MAKASSAR, FAJAR--Proses pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, yang tadinya harus dilakukan di kantor Polda Sulsel, saat ini dipindahkan ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar.
Pemindahan pelayanan BPKB dan STNK ini terhitung mulai 24 Oktober. Masyarakat kota Makassar yang tadinya harus jauh-jauh ke Polda, akan semakin dekat. Hal ini pula yang menjadi alasan Dirlantas Polda Sulsel memindahkan pelayanannya dari Perintis Kemerdekaan ke AP Pettarani. Dia berharap, pengalihan pelayanan ini tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat tidak ada yang keliru datang ke Polda Sulsel.  
"Pelayanan BPKB dan STNK untuk kendaraan bermotor ini kita pindahkan ke Jalan AP Pettarani, agar masyarakat semakin dekat dan mudah mengakses pelayanan kita. Mungkin selama ini agak jauh kalau pengurusannya di kantor Polda," kata Kepala Subdit Min Reg Ident Dirlantas Polda Sulsel, AKBP Rudi Safiruddin, Senin, 24 Oktober.
Meski sejauh ini tidak ada keluhan langsung dari masyarakat mengenai pelayanan BPKB dan STNK yang terbilang jauh, Dirlantas kata dia perlu melakukan langkah, untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Untuk pengurusan BPKB dan STNK yang dilakukan di Makassar, Maros dan Gowa masuk di dalamnya.
"Sementara daerah lain di Polres masing-masing. Dalam sebulan, sekitar 20.000 pengurusan BPKB dan STNK di Dirlantas Polda Sulsel," tambahnya. (hamsah umar)        
    
         

Minggu, 23 Oktober 2011

Desersi, Tiga Polisi Diusul Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Tiga Anggota Polrestabes Makassar yang dianggap tidak disiplin, menjalankan tugas sebagai anggota Polri  direkomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), melalui sidang kode etik. Ketiga polisi ini diusulkan pemecatannya selama Januari-September 2011.
Ketiga polisi yang diusul dipecat tidak hormat ini karena tidak masuk kantor (desersi) dalam waktu lama secara berturut-turut, tanpa izin atau pemberitahuan kepada atasan. Pemecatan ketiga polisi tersebut tinggal menunggu keputusan resmi dari Polda Sulsel.
Kasi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji menyebutkan ketiga polisi tersebut masing-masing Aiptu Zainuddin Latong, Brigadir Polisi Afandi, dan Briptu Rahmat Panca. "Ketiga anggota ini direkomendasi PDTH karena desersi. Ketiganya tinggal menunggu keputusan resmi dari Polda. Yang jelas, PDTH-nya sudah kita usulkan ke sana," ujar Djoko.
Djoko menegaskan bahwa, anggota polisi yang tidak pernah masuk kantor selama 30 hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dari atasan, sudah dapat diusulkan untuk dipecat. Menurut Djoko, oknum polisi yang seperti ini pada dasarnya tidak cocok menyandang status sebagai polisi.
"Kalau mereka tidak masuk kantor tanpa izin dan pemberitahuan dalam waktu lama, itu artinya mereka tidak ingin atau tidak bersedia jadi polisi. Jadi untuk apa dipertahankan kalau memang tidak mau jadi polisi," kata Djoko.
Dia menambahkan, sejak ketiga anggota polisi tersebut selesai di sidang profesi, dengan hasil rekomendasi PDTH, ketiga anggota polisi tersebut tidak pernah lagi masuk kantor. Diduga, ketiga polisi ini sudah memastikan dirinya tidak akan mendapat ruang lagi dari Polda sekalipun melakukan langkah lain.
"Sepanjang belum ada SK resmi dari Polda soal PDTH-nya, mereka sebenarnya masih bisa masuk kantor dan menerima haknya, Tapi sejauh ini tidak ada lagi yang berkantor begitu sidang profesi selesai digelar," tambah Djoko. (hamsah umar)                       

Serang Warga, Pelaku Ditebas Golok


MAKASSAR, FAJAR--Salah seorang warga Jalan Bete-bete Makassar,  Irfandi Johar (19) terpaksa dilarikan ke RS Labuang Baji. Dia ditebas golok pada kakinya, Minggu, 23 Oktober dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban melakukan penyerangan terhadap salah satu rumah warga di Jalan Kesatuan Makassar. Penyerangan rumah warga yang dilakukan korban itu melibatkan sejumlah rekannya. Adapun keluarga dari pihak korban yang dirumahnya diserang yang melakukan pemarangan terhadap pelaku belakangan diketahui bernama Karim (49), warga Jalan Hadji Kalla II Makassar.
Informasi yang diperoleh, pemarangan ini bermula saat Irfandi terlibat kesalahpahaman dengan salah seorang warga di Jalan Kesatuan. Korban ditengarai mengganggu salah seorang perempuan di rumah yang diserang itu, sehingga membuat pelaku pemarangan menengurnya.
Tidak terima ditengur, korban malah memanggil sejumlah rekannya kemudian melempari rumah keluarga Karim. Pelaku pemarangan yang ada di dalam rumah itu, kemudian bereaksi dengan mengejar pelaku menggunakan golok.
Sejumlah rekan korban berhasil melarikan diri, namun Irfandi berhasil dikejar kemudian ditebas di kakinya. Melihat pelaku  penyerangan sudah terluka, Karim memilih pulang ke rumah keluarganya sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsekta Makassar, Iptu Herman Simbolon menegaskan peristiwa ini akibat perselisihan kedua pihak. Baik dari pihak keluarga Karim maupun Irfandi sama-sama melaporkan kasus itu ke Polsekta Makassar. Karim dilaporkan kasus penganiayaan, sementara Irfandi dilaporkan kasus penyerangan dan perusakan.
Untuk menghindari pertikaian, polisi bahkan menempatkan personil di kedua pihak. Herman menegaskan, kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk mengejar rekan Irfandi yang terlibat melakukan penyerangan ke rumah keluarga Karim.  (hamsah umar) 

Buron Polres Bone Ditangkap Polda


MAKASSAR, FAJAR--Pelarian tiga buronan kasus pencurian dan perampokan Polres Bone akhirnya berakhir, setelah ditangkap Unit Operasional Reskrim Polda Sulsel, Minggu, 23 Oktober. Ketiga buronan ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar.
Ketiga pelaku pencurian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli lalu, namun baru kali ini berhasil ditangkap setelah keberadaannya dilacak Polda Sulsel. Tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka kasus pencurian ini yakni Sudarmin alias Malik (36) di tangkap di Jalan Balana No.51 Makassar. Sedang Akbar (23) dan Asriadi di tangkap di BTN R2000 Barombong.
Ketiga tersangka ini ditengarai sindikat pencurian lintas kabupaten. Data pihak kepolisian menyebutkan bahwa tersangka terakhir  melakukan aksinya di Jalan Petta Ponggawae, Bone Juli lalu. Di sini, tersangka menggasak uang nasabah bank yang baru saja menarik uang dari bank.    
Kanit Operasional Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Muh  Yadin menjelaskan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berdasar informasi masyarakat, tentang keberadaan buron Polres Bone itu. Begitu memastikan keberadaan tersangka, polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah masing-masing tersangka.
"Untuk penanganan lebih lanjut ketiga tersangka  ini, kita akan serahkan kepada penyidik Polres Bone untuk diproses lebih lanjut," kata Kompol Yadin.
Dalam menjalankan aksinya, pencuri lintas kabupaten ini tidak segan-segan melukai korbannya. Pasalnya, setiap beraksi, tersangka melengkapi diri dengan senjata tajam. Saat diinterogasi polisi, salah seorang tersangka, Malik mengakui kalau selama ini sering melakukan kejahatan. Dia bahkan tercatat pernah merampok nasabah bank, membobol rumah, serta mobil warga.
Kasat I Reskrim Polda Sulsel, AKBP Fajaruddin menjelaskan  bahwa penangkapan ketiga buronan ini berhasil dilakukan setelah dua kawanannya ditangkap lebih awal beberapa waktu lalu. Dari keterangan dua tersangka  itulah, polisi mengidentifikasi tempat persembunyian tersangka.
"Beberapa tempat yang selama ini menjadi lokasi tersangka beraksi seperti Sinjai, Bone, Makassar dan beberapa daerah lainnya. Informasi bahkan menyebutkan komplotan ini pernah beraksi di Maumere, NTT," katanya. (hamsah umar)