Powered By Blogger

Selasa, 25 Oktober 2011

Supirman Minta Polisi Objektif


*Tersangka Rusuh Pilkada Soppeng

MAKASSAR, FAJAR--H Supirman alias Upi (45), tersangka kasus rusuh Pilkada Soppeng 2010 lalu, menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrim Polda Sulsel, Selasa, 25 Oktober. Dalam proses hukum ini, lima pengacara siap mendampingi tersangka.
Salah seorang pengacara tersangka, Abdul Kadir dalam keterangan persnya meminta agar penyidik Polda Sulsel objektif dalam setiap tahapan pemeriksaan terhadap kliennya. "Selaku pengacara, kami tentu berharap penyidik objektif dalam memproses masalah ini," kata Kadir.
Kadir menyebutkan bahwa, kliennya yang ditangkap di salah satu rumah temannya di Jakarta Selatan ini, mulai menjalani pemeriksaan penyidik sekira pukul 14.00 dan diperiksa hingga menjelang Magrib. Karena tersangka masih harus diperiksa di Polda Sulsel, penyerahan tersangka ke Polres Soppeng urung dilakukan kemarin.
Dalam proses pemeriksaan terhadap kliennya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang Penghasutan dan Perusakan. Tersangka dianggap menghasut massa dan melakukan perusakan kantor Camat Marioriwawo. "Ini yang terungkap dalam pemeriksaan klien saya," kata Kadir.
Yang pasti menurut Kadir, kliennya tidak pernah melakukan rencana apalagi mengotaki kerusuhan yang terjadi di Soppeng pascaperhitungan pemungutan suara pilkada Soppeng 2010 lalu. Menurutnya, anggapan yang beredar selama ini sangat keliru. "Itu murni karena luapan emosi yang melihat ada ketidakjujuran pelaksanaan pilkada," kata Kadir.
Terhadap dugaan tersangka terlibat pembakaran kantor KPU Soppeng, Kadir dengan tegas membantah kliennya terlibat. Pasalnya, kantor tersebut sudah terbakar baru tersangka tiba di lokasi kejadian. "Tapi persoalan ini kan masih dalam proses hukum. Tentu kita harus menghargai proses hukum yang berjalan," kata Kadir.
Terkait kondisi tersangka selama menjalani proses pemeriksaan di polisi, Kadir menegaskan bahwa kliennya secara umum dalam kondisi sehat. Kendati secara psikologis dia sedikit tertekan, apalagi selama ini tersangka tidak pernah berhadapan dengan persoalan hukum.
Sekadar diketahui, Supirman adalah tim relawan salah satu calon bupati dan wakil bupati yang kalah perolehan suara pada pilkada Soppeng. Diduga kekalahan inilah yang memicu relawan dan pendukungnya mengamuk hingga melakukan perusakan dan pembakaran kantor KPU Soppeng. (hamsah umar)         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar