MAKASSAR, FAJAR--Unit Khusus Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Senin, 17 Oktober dini hari. Kedua pelaku bernama Erwin dan Andre ditangkap di rumahnya Jalan Laiya Makassar.
Kedua tersangka ranmor ini diketahui melakukan aksi pencurian di Jalan Bulusaraung Makassar. Saat melakukan aksinya itu, perangkat CCTV yang ada di rumah korban berhasil merekam pelaku dengan baik, sehingga polisi dengan mudah mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya. Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku menggasak motor korban.
Dari tangan tersangka ini, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Mio DD 5574 SP, milik Akbar. Penangkapan pelaku ranmor ini dibenarkan Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Ahmad Maryadi.
Dalam penangkapan itu, polisi lebih awal menangkap Erwin. Dari situ, tersangka membeberkan kalau aksinya dilakukan bersama Andre yang merupakan tetangganya sendiri. Tersangka yang satu ini pun dibekuk. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar