Powered By Blogger

Rabu, 12 Oktober 2011

Motor Polisi Dibakar Mahasiswa Unhas


MAKASSAR, FAJAR--Motor Patroli Kepala Unit Patroli Polsekta Tamalanrea, Ipda Andi Iswan hangus dibakar puluhan mahasiswa di depan Pintu I Unhas Selasa sore lalu. Polisi yang saat itu mengendarai sepeda motor tersebut dihentikan mahasiswa kemudian membakar motornya.
Motor jenis Suzuki Thunder 125 CC ini dibakar mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi (Somasi). Saat berdemo itu, mahasiswa tersebut memblokade jalan. Mereka sengaja menjadikan polisi sebagai sasaran. Aksi mereka dipicu penangkapan dua mahasiswa Unhas yang ditangkap petugas Polrestabes Makassar dan Polsekta Rappocini saat melakukan unjuk rasa di Rektorat UNM.
Para mahasiswa ini diduga terprovokasi dengan isu yang menyesatkan mengenai dua mahasiswa Unhas dan seorang mahasiswa UMI. Pasalnya, polisi mengaku tidak melakukan penangkapan terhadap ketiga mahasiswa itu, tapi sekadar mengamankannya, apalagi mahasiswa UNM melakukan pengejaran terhadap mereka bersama satpam UNM.
Dalam aksinya sambil memblokade jalan itu, mereka menuntut tiga mahasiswa itu dibebaskan yakni Rivaldi dan Surahman (Unhas) serta Ahsan (UMI). Mereka juga menegaskan menolak berbagai bentuk kekerasan terhadap dunia kampus.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi menegaskan bahwa mahasiswa yang melakukan pembakaran motor polisi ini saat ini dalam pengejaran. Beberapa mahasiswa kata dia sudah dimintai keterangan sebagai saksi. "Sudah ada yang mengarah ke  mahasiswa tertentu yang saat ini dalam penyelidikan," kata Hotman.
Hotman mengakui, pembakaran motor polisi itu dipicu provokasi oknum tertentu seputar penangkapan mahasiswa Unhas dan UMI di kampus UNM. Makanya, para pelaku pembakaran tersebut saat ini dalam pengejaran. Adapun mahasiswa Unhas dan UMI yang ditangkap di kampus UNM, Hotman mengatakan ketiganya sudah dilepas usai diambil identitasnya.
"Dia ini kan kita amankan. Karena kalau tidak diamankan, bisa saja menjadi korban oleh mahasiswa UNM yang tidak terima mereka  melakukan demo di kampusnya.  Termasuk sejumlah motor mereka kita selamatkan," jelas Hotman.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin terpisah menegaskan bahwa aksi pembakaran motor polisi ini merupakan tindakan kriminal. "Tentu tindakan itu adalah pelanggaran hukum dan berindikasi pidana." kata Amiruddin. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar