MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang kurir sabu-sabu di Jalan Sukaria Makassar, Kamis, 20 Oktober sekira pukul 00.30. Dari tangan kurir sabu-sabu tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu.
Kurir sabu-sabu yang belakangan diketahui berprofesi sebagai debt collector itu, ditangkap saat barang tersebut akan dibawa ke salah satu pemesan. Hanya saja, hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap pemeasan sabu yang disebut tersangka, maupun dari mana asal barang terlarang tersebut.
"Pengakuan dia sekadar mengantar satu paket sabu-sabu ini. Ini yang sementara dikembangkan anggota, dengan mengejar pemesan dan pihak yang meminta membawa sabu-sabu itu. Yang jelas, sabu-sabu itu ditemukan di kanton celana tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, Kamis, 20 Oktober.
Kendati berdalih hanya sebatas sebagai kurir, Masrur menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan urine tersangka. "Untuk membuktikan dia sekadar kurir atau pemakai, kita akan lakukan tes urine," kata Masrur.
Selain menangkap kuris sabu-sabu, polisi juga menangkap seorang penikmat ganja di Jalan Veteran Selatan, bernama Firman. Warga Jalan Landak Baru Makassar ini, ditangkap bersama dua paket ganja siap edar. "Kasus ini juga sementara dalam pengembangan. Tersangka masih kita interogasi untuk mencari tahu sumber barang terlarang ini," kata Masrur.
Masrur menambahkan, penangkapan kasus sabu-sabu yang dilakukan Unit Narkoba Polrestabes Makassar dalam satu pekan terakhir sebanyak tiga kali dengan jumlah tersangka lima orang. Tiga tersangka lain yang ditangkap sebelumnya adalah John, Koang, dan Frans Laelae. Dari tangan ketiga tersangka ini, polisi menyita 5 gram sabu-sabu. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar