Powered By Blogger

Minggu, 09 Oktober 2011

Kejahatan Berteknologi Canggih


ALIH-alih menawarkan promosi menggiurkan, malah menguras pulsa masyarakat luas pengguna telekomunikasi atau telepon seluler. Pencurian pulsa yang kemudian menuai protes keras ini, memang cukup meresahkan. 
Betapa tidak, pengguna telekomunikasi sudah dijadikan sasaran atau objek promosi dengan berbagai tawaran, dan nilai plus yang bisa didapatkan pelanggang (jika beruntung) ini memang boleh dibilang sasaran empuk untuk dijadikan lahan guna menguras pulsa mereka. Pasalnya, menerima atau mengirim SMS melalui layanan konten itu, pulsa pengguna operator seluler otomatif diambil. 
Tidak tanggung-tanggung, pulsa yang terpotong rata-rata Rp2.000 setiap menerima atau mengirim SMS. Jadi kalau dalam sehari menerima SMS hingga lima kali, praktis pulsa yang hilang mencapai Rp10 ribu. Atau hitungan terkecil saja sehari cukup menerima SMS sekali tanpa balas, sudah dipastikan pulsa akan habis hingga Rp60 ribu per bulan.
Kalau saja masyarakat yang menjadi sasaran tersebut hanya mampu membeli pulsa sebulan hingga Rp100 ribu, bisa dibayangkan betapa mereka tidak  bisa memaksimalkan penggunaan pulsa untuk kepentingannya. Malah menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab.
Proses pencurian pulsa dari nomor telepon pengguna ini melalui penggunaan teknologi canggih. Sehingga dengan program khusus, pulsa warga bisa diambil meski hanya menerima pesan singkat dari nomor tertentu yang berkombinasi empat angkat. 
Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulsel, Kombes Dani Wiswa Wardana menjelaskan bahwa pihak yang ditengarai melakukan pencurian pulsa ini, sangat memungkinkan diproses secara hukum karena tindakan itu bisa dikategorikan tindakan pidana dan pelanggaran hukum tentang teknologi informasi. 
"Jadi dia tetap dikategorikan pencurian, cuma sifatnya lebih khusus lagi karena memanfaatkan teknologi canggih. Sama dengan pencurian listrik PLN yang juga dikategorikan pencurian khusus," kata Dani.
Dia menegaskan bahwa untuk mengungkap dan menjerat oknum yang bermain dalam sindikat pencurian pulsa ini, diperlukan waktu apalagi polisi juga mesti memiliki teknologi untuk melakukan pelacakan. Sulsel kata dia sebagai salah kota terbesar bisa saja menjadi sasaran empuk kejahatan menggunakan teknologi canggih.
Dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencurian pulsa di wilayah Sulsel, Dani menegaskan polisi butuh proses observasi serta membutuhkan perangkat teknologi tinggi pula. Ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi penyidik di Polda Sulsel. "Sejauh ini perangkat teknologi untuk melakukan pelacakan hanya di Mabes. Kita berharap, dalam waktu dekat kita mendapat perangkatnya sehingga memudahkan kita melakukan penyelidikan," jelas Dani.
Untuk mengungkap sindikat pencurian pulsa itu, salah satu langkah yang mesti dilakukan penyidik adalah penyadapan dan pelacakan lokasi, cloning dan beberapa langkah penyelidikan lainnya. Ini hanya bisa dilakukan jika perangkat teknologi yang dibutuhkan polisi sudah tersedia. Makanya, dia berharap masyarakat Sulsel turut mendorong agar perangkat seperti itu tidak hanya ada di Jakarta tapi juga di Sulsel.
Soal modus operandi penyedotan pulsa pengguna jasa telekomunikasi ini, Dani mengaku  belum berani memberikan gambaran seperti apa. Pasalnya kata dia, penggunaan teknologi saat ini sangat luas. "Bisa saja mereka ini juga melibatkan hacker agar memudahkan mereka mengambil pulsa masyarakat," tegasnya.
Yang menjadi salah satu pertanyaan saat ini, pulsa pengguna jasa telekomunikasi yang dicuri tersebut dikemanakan. Apakah habis begitu saja, atau memang beralih ke orang lain atau dengan kata lain dimanfaatkan untuk keuntungan oknum tertentu. 
Sekiranya indikasinya pulsa yang tersedot tersebut habis begitu saja, polisi mengarahkan kecurigaan kepada operator seluler sebagai pihak yang bermain, dengan harapan begitu pulsa pelanggannya habis mereka segera membeli pulsa. Namun ketika indikasinya tersedot lalu dimanfaatkan atau menguntungkan pihak tertentu, menurut Dani hal  ini yang perlu penelusuran lebih mendalam. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar