MAKASSAR, FAJAR--Nai daeng Rate (32), salah seorang butuh pelabuhan Soekarno Hatta, menjadi korban salah sasaran peluru anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu, 15 Oktober dini hari. Akibatnya, korban menderita luka di kepala dan dirawat di RS Akademis Makassar.
Informasi yang diperoleh, buruh pelabuhan tersebut diduga terkena peluru nyasar anggota polisi, Briptu M Iqbal saat melakukan pengejaran terhadap salah seorang pelaku jambret di lokasi kejadian. Belum diketahui siapa pelaku jambret yang dikejar polisi. Saat pengejaran itu, Iqbal menembak pelaku namun nyasar di korban diduga setelah terlebih dahulu terpantul di aspal.
Korban diketahui warga Kecamatan Limbung, Kabupaten Gowa ini terkena peluru di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo Makassar. Saat berada di lokasi, oknum polisi tersebut mengaku mendengar teriakan warga yang minta tolong dijambret tasnya. Seketika itu, anggota polisi ini melakukan pengejaran hingga mengeluarkan tembakan.
Anggota polisi ini terpaksa mengeluarkan tembakan setelah pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi. Sayangnya, polisi yang menembak tersebut bukannya mengenai pelaku jambret tapi menyasar buruh pelabuhan.
Kapolres Pelabuhan, AKBP Audy AH MAnus membenarkan adanya buruh pelabuhan yang tertembak peluru polisi. Namun peristiwa tersebut terjadi karena salah sasaran. Dia mengaku, anggota polisi yang menembak tersebut tetap diperiksa oleh Propam.
"Anggota akan tetap kita periksa untuk menindaklanjuti kejadian itu. Adapun senjata yang digunakan menembak saat ini sudah kita tarik," kata Audy.
Terhadap korban, pihak Polres Pelabuhan mengaku telah menemui keluarga korban. Bahkan, polisi berjanji untuk menanggung biaya pengobatan korban di rumah sakit.
"Kasus ini tetap kita selidiki, dan kalau ditemukan ada pelanggaran anggota tersebut tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," katanya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar