MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggagalkan peredaran narkoba. Salah seorang warga asal Bulukumba, Safriuddin Tahir ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 58 gram atau dua ons.
Tersangka ditangkap polisi di Jalan Sultan Alauddin Makassar, sekira pukul 09.00. Warga yang diketahui beralamat di Jalan Veteran Selatan ini, diadang petugas kepolisian setelah lama dibuntuti polisi. Bahkan saat diadang tersebut, pelaku sempat melawan dan berusaha menabrak polisi, hingga akhirnya mobil avansa yang ditumpangi terjung ke got.
Proses penangkapan terhadap tersangka yang diketahui pernah mengecap pendidikan di Unismuh hingga semester 3 itu, berawal saat tersangka menjemput barang terlarang pesanannya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekira pukul 08.30. Dari situ, polisi mulai melakukan pengintaian hingga mengadang tersangka di Jalan Sultan Alauddin.
Begitu mobil tersangka masuk ke got, polisi langsung melakukan penggeledahan. Setelah digeledah, polisi menemukan sabu-sabu seberat 2 ons. "Tersangka diadang di Alauddin kemudian kita melakukan penggeledahan," kata Pelaksana Tugas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur.
Diduga, pelaku selama ini adalah pengedar narkoba di Makassar maupun Bulukumba. Pasalnya, jumlah barang yang dibawa mencapai puluhan gram. "Dia memang sudah kita awasi selama ini," katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari menegaskan, tersangka pengedar sabu-sabu ini tercatat sudah pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Diduga, pelaku memiliki jaringan luar sehingga mudah memperoleh barang dalam jumlah besar. "Dia ini sudah dua kali ditangkap polisi," kata Chevy. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar