*Melirik Pengurusan BPKB Dirlantas Polda Sulsel AP Pettarani
TUNTUTAN untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, menjadi keharusan setiap instansi. Begitu juga dalam pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.
HAMSAH UMAR, PETTARANI
SUASANA di kantor pelayanan BPKB Dirlantas Polda Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, 27 Oktober masih cukup sepi dari warga. Tidak ada antrean yang terlihat di ruang tunggu pelayanan BPKB.
Kursi yang disiapkan Dirlantas Polda Sulsel yang hanya berkisar sepuluh tempat duduk juga tampak kosong. Maklum, warga yang mengurus BPKB bisa dihitung jumlahnya, sehingg begitu datang mereka bisa langsung dilayani dan tidak perlu menuggu.
Dari ruang pelayanan, masih terdengar suara ribut. Maklum, ruang pelayanan ini masih dalam pembenahan setelah resmi ditempati Senin, 24 Oktober lalu. Meski masih dalam tahap pembenahan, suasana di ruang pelayanan ini cukup nyaman apalagi penatan ruang tunggu tertata dengan baik.
Di ruang tunggu ini, masyarakat yang mengurus BPKB bisa merasakan kenyamanan karena didukung ruangan ber-AC, serta ada layar televisi serta bahan bacaan koran bagi pengunjung. "Penataan ini kita harapkan bisa membuat warga yang menunggu merasa lebih nyaman," kata Kepala Seksi BPKB Dirlantas Polda Sulsel, Kompol Yayat Ruhiyat, Kamis, 27 Oktober.
Dari segi waktu, pemindahan pelayanan BPKB dari kantor Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar ke Jalan AP Pettarani, dipastikan bisa lebih mengefektifkan dan mengefisienkan waktu masyarakat. Apalagi, lokasi ini sudah sedikit berdekatan kantor Samsat Jalan Mappayukki.
"Kalau di Polda tentu jarak yang harus ditempuh masyarakat cukup jauh. Belum lagi kalau dalam perjalanan mereka harus berhadapan dengan kondisi jalan yang macet. Masuk melalui jalan TOL tentu harus bayar lagi. Sehingga di sini kami anggap lebih efisien dan efektif," kata Yayat.
Dia menyebutkan bahwa perpindahan lokasi pelayanan BPKB ini sebagai salah satu upaya Dirlantas Polda Sulsel membenahi diri, sehingga pelayanan BPKB di daerah ini lebih maksimal dan lebih dekat dengan masyarakat. Apalagi menurut dia, pelayanan BPKB bisa dilakukan dalam hitungan detik setelah menggunakan proses komputerisasi.
"Jadi untuk pengurusan BPKB yang bersifat perorangan bisa dilakukan dalam hitungan menit. Jadi saat itu juga BPKB bisa diambil," kata Yayat.
Untuk pengurusan BPKB, dia menyebutkan bahwa perbandingan antara pengurusan kolektif dan perorangan sekitar 80 persen berbanding 20 persen. Begitu juga dengan pengurusan BPKB baru dengan perubahan identitas kendaraan. Dalam hal pelayanan, Yayat menegaskan bahwa petugas BPKB terkadang rela mengorbankan waktu hingga malam demi memberikan pelayanan kepada warga. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar