*Kasus Tewasnya Awaluddin
MAKASSAR, FAJAR--Proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan Program Reformasi Pola Pikir dan Pola Sikap (Progresip), yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Unhas, hingga mengakibatkan mahasiswa baru Jurusan Kimia, Awaluddin tewas terus berlanjut.
Pekan ini, penyidik Polrestabes Makassar menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Jurusan Kimia Fakultas MIPA Unhas, Firdaus. Pemeriksaan terhadap saksi ini terkait legalitas kegiatan pengkaderan yang dilakukan mahasiswa tersebut. Pasalnya, ketua jurusan mengaku tidak tahu menahu mengenai kegiatan pengkaderan mahasiswa ini.
Selain akan memeriksa ketua jurusan, polisi juga akan memeriksa pihak Dekan Fakultas MIPA Unhas. Pemeriksaan terhadap pihak dekan juga terkait izin penyelenggaraan pengkaderan maba yang dikemas dengan nama Progresip.
"Pemeriksaan terhadap ketua jurusan dan pihak fakultas berkaitan dengan izin penyelenggarannya. Apalagi beredar informasi kalau ini tidak diketahui jurusan," kata Kanit II Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul.
Sebelumnya, Firdaus yang ditemui di RS Wahidin mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai kegiatan mahasiswa tersebut. Namun dari pihak pengurus BEM menyebutkan kalau izin penyelenggaraan pengkaderan memang hanya sampai di fakultas, sementara terhadap jurusan sekadar pemberitahuan.
Pembantu Rektor III Unhas, Nasaruddin Salam juga pernah menyebutkan bahwa kegiatan pengkaderan maba itu melalui izin fakultas. Sehingga kegiatan progresip Maba Fakultas MIPA Unhas itu legal dan berizin. Kendati begitu, demi kepentingan penyelidikan polisi tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Terhadap pemeriksaan terhadap maba dan panitia, Agus menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap panitia dan maba juga akan dilakukan pekan ini. "Tapi kan sudah ada yang diperiksa di Polsekta Tamalanrea. Karena sebelumnya memang sudah ada yang dipanggil," kata Agus.
Sejauh ini, misteri kematian warga asal Soppeng ini masih menjadi tanda tanya, baik karena korban meninggal sakit atau karena meninggal karena mengalami kekerasan dari seniornya saat pengkaderan berlangsung. Polisi sejauh ini juga masih menunggu hasil autopsi mayat korban.
Hasil autopsi mayat korban oleh pihak dokter diperkirakan sudah diterima polisi pekan ini. Pasalnya, saat proses autopsi lalu, pihak dokter menyebut penelitian autopsi akan berlangsung sekitar dua pekan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar