DUGAAN pencurian pulsa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terhadap pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia termasuk Sulsel sudah sepatutnya menjadi perhatian penegak hukum, guna mengusut tuntas persoalan yang dianggap merugikan pengguna telekomunikasi.
Meski sejauh ini belum bisa disimpulkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun ada kecurigaan adanya kerjasama pihak tertentu untuk mengejar keuntungan. Misalnya saja kerjasama penyedia layanan konten (content provider), operator seluler, serta pihak lainnya.
"Tidak mungkin akan ada layanan seperti itu kalau tidak ada kerjasama yang terjalin dengan mereka. Cuma seperti apa bentuk kerjasamanya, ini yang belum bisa kita tebak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari.
Chevy menegaskan bahwa Polda Sulsel akan melakukan penelusuran di wilayah ini, terkait dugaan pencurian pulsa di kalangan pengguna telekomunikasi di daerah ini. Yang pasti menurut dia, pencurian pulsa ini sangat merugikan termasuk layanan konten yang ada selama ini. Betapa tidak, bukan saja saat pelangguna telekomunikasi mengirim SMS ke nomor kombinasi tertentu sehingga pula terpotong hingga Rp2.000, tapi juga ketika menerima SMS dari penyedia.
Padahal, SMS yang masuk melalui nomor tertentu dengan kombinasi empat angka hanya berbau promotif dan sama sekali tidak menguntungkan pelanggang. Sehingga wajar ketika pengguna jasa telekomunikasi ini merasa dirugikan atau merasa pulsa mereka dicuri. Yang seharusnya, penyedia layanan sendiri yang menanggung biaya pengiriman SMS kepada pelanggang sebagai objek yang bisa kita sebut sasaran promosi program yang ditawarkan, bukan sebaliknya yang malah menguras pulsa masyarakat.
"Bayangkan kalau setiap hari menerima pesan seperti itu, pasti pulsa akan terkuras. Karena menerima SMS atau mengirim sama saja pulas terpotong," tambah Chevy.
Dengan adanya kasus dugaan pencurian pulsa yang mencuak itu, Chevy menegaskan bahwa Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan terhadap sindikat pencurian pulsa ini.
Direktur Direktorat Reskrim Khusus Polda Sulsel, Kombes Dani Wiswa Wardana terpisah juga mencurigai adanya permainan dan kerjasama oknum tertentu dalam kasus pencurian pulsa ini. Hanya saja, seperti apa bentuk kerja sama yang terjadi itu, pihak kepolisian masih sekadar meraba-raba.
Mengenai dugaan keterlibatan pihak provider dan lainnya sebagai badan hukum, Dani menyatakan keterlibatan ke arah situ masih terlalu berlebihan. "Sungguh itu suatu hal yang sangat merugikan kalau misalnya pihak provider sebagai perusahaan berbadan hukum yang terlibat," kata Dani.
Ditreskrimsus Polda Sulsel kata dia, sejauh ini sebatas mencurigai adanya oknum tertentu di perusahaan penyedia layanan konten dan pihak lainnya yang terlibat, dan melakukan kerjasama secara ilegal. "Kecurigaan kita seperti itu dimana ada oknum tertentu yang terlibat," tegas Dani. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar