Powered By Blogger

Kamis, 20 Oktober 2011

Polisi Bebaskan Ansar


MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan Andre Yahya, warga Jalan Laiya Makassar sebagai tersangka tunggal kasus pencurian sepeda motor di Jalan Bulusaraung Makassar, yang terekam dalam CCTV. 
Sementara teman lainnya yang juga ditangkap di rumahnya Jalan Laiya, Ansar (bukan Erwin) sudah dibebaskan polisi. Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan warga yang satu ini tidak terbukti membantu Andre  melakukan aksi pencurian. Ansar yang ditangkap bersama Andre di Jalan Laiya mengakui membantu mendorong motor yang dicuri Andre, namun mengaku tidak tahu menahu kalau motor tersebut hasil curian.
"Awalnya yang diamankan adalah Ansar dan Andre, tapi saat ini yang ditahan tinggal Andre, karena hasil interogasi, Ansar tidak terbukti. Saat itu, dia memang melihat Andre mendorong motor, kemudian dia bantu, tapi tidak ditahu itu curian," kata Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah.
Rencananya, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar. "Besok SPDP dikirim ke jaksa," tambah Mantasiah.
Salah seorang keluarga Erwin, Lina sempat kaget mengetahu adiknya dilansir sebagai pelaku curanmor yang ditangkap polisi, padahal yang dimaksud adalah Ansar. "Kebetulan memang Ansar yang ditangkap polisi itu adalah tetangga saya," kata Lina. (hamsah umar)            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar