Powered By Blogger

Selasa, 25 Oktober 2011

Jatuhkan Sanksi Tegas


DAFTAR panjang anggota kepolisian yang bermasalah karena pelanggaran disiplin, kode etik hingga pelanggaran hukum patut mendapat perhatian serius. Kalau perlu, polisi yang bermasalah tersebut harus diberi sanksi tegas yang bisa membuat efek jera.
Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa. Dia menilai bahwa polisi yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran hukum atau pidana, sudah semestinya mendapat sanksi pemecatan. "Kalau perlu polisi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pidana, tidak perlu lagi disidang kode etik, tapi langsung saja dipecat," kata Supriansa.
Apalagi kata dia, jika pelanggaran hukum yang melibatkan polisi itu seperti sindikat peredaran narkoba, pencurian dan bentuk kriminal lainnya. Menurut Supriansa, kondisi tersebut bisa mencoreng  nama baik kepolisian.
Makanya kata dia, pimpinan kepolisian mulai dari Kapolsekta, Kapolres, Kapolrestabes, hingga Kapolda harus memiliki program jelas dan ketegasan dalam melakukan pembinaan terhadap aparatnya. Polisi yang terlibat pelanggaran apalagi kriminal tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
Apalagi, selama ini polisi selalu dianggap sebagai contoh dan teladan di tengah masyarakat. "Bagaimana bisa menjadi teladan dan contoh di masyarakat, kalau polisi saja terlibat pelanggaran hukum. Karena itu, kapolda saya kira harus  bersikap tegas untuk memberikan efek jera. Sanksi lain bisa dalam  bentuk mutasi ke daerah terpencil yang jauh dari jangkauan perkotaan," imbuh Supriansa.
Selain pemberian sanksi kepada polisi yang melanggar, yang terpenting kata Supriansa yang perlu dilakukan adalah memberikan pendidikan secara berkala kepada seluruh jajaran kepolisian. "Karena polisi pada dasarnya juga manusia, sehingga setiap saat perlu ada pendidikan tentang profesi kepolisian. Pendidikan ini jauh lebih penting dibanding sebelum mereka menjadi polisi," kata Supriansa.
Banyaknya polisi di Makassar yang bermasalah dan harus diproses melalui Propam, harus menjadi tantangan pimpinan untuk memberikan pembinaan yang baik, sehingga perubahan yang terjadi pada diri kepolisian bisa lebih bermanfaat. (hamsah umar)                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar