MAKASSAR, FAJAR--Komitmen Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel, Andi Hasbi Nur dipertanyakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangum Karim. Penyebabnya, janji pemprov menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke dewan tidak ditepati.
Sebelumnya, pemprov sudah berjanji mengajukan DP4 ke Komisi A DPRD Sulsel pada akhir Juni lalu, tapi karena asalan perampuangan DP4 baru tuntas 2 Agustus lalu, pemprov pun berjanji mengajukan DP4 itu ke dewan paling lambat Selasa, 7 Agustus, termasuk usulan alokasi anggaran pilgub Sulsel baik untuk kebutuhan KPU, Panwaslu, dan pengamanan.
"Janjinya kan pekan ini (Selasa) diajukan ke Komisi A, tapi sampai saat ini belum ada yang diajukan. Sebenarnya tidak ada alasan bagi pemprov tidak ajukan DP4 itu ke kita, karena itu juga menjadi kepentingannya," kata Sugiarti, Selasa, 7 Agustus.
DP4 Sulsel ini dinantikan dewan utamanya Komisi A DPRD Sulsel, karena data ini juga menjadi salah satu acuan bagi dewan dalam menentukan besarnya kebutuhan anggaran pilgub Sulsel 2013. Dewan tidak akan serta merta menyetujui usul anggaran pilgub kalau tidak ada acuan untuk menentukan kalkulasi anggaran. DP4 ini menjadi salah satu acuan untuk mengetahui berapa besar TPS yang dibutuhkan di Sulsel.
"Jumlah TPS yang dibutuhkan itu kan terkait lagi anggaran, belum lagi daerah jangkauan. Makanya, DP4 ini menjadi salah satu dasar kita untuk melakukan pembahasan anggaran pilgub. Kalau tidak ada DP4, apa yang akan menjadi dasar kita untuk menyetujui usul anggaran pilgub. Saya kira DPRD Sulsel akan serasional mungkin memberikan persetujuan anggaran," tegas Sugiarti.
Dewan kata Sugiarti punya misi untuk mewujudkan pilgub Sulsel berjalan sukses, terkendali, dan lahirkan pemimpin baru dan terbaik untuk Sulsel. Makanya, kebutuhan anggaran pilgub juga mesti dicermati dengan baik.
Sesuai agenda, DP4 Sulsel ini akan diserahkan pemprov ke KPU Sulsel pekan dewan atau 13 Agustus. Namun sebelum diserahkan ke KPU ini, dewan berharap DP4 terlebih dahulu ada yang disodorkan ke DPRD Sulsel. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar