Powered By Blogger

Selasa, 07 Agustus 2012

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 9 Agustus


*Nasdem Daftar 10 Agustus

MAKASSAR, FAJAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sulsel sudah mempersiapkan diri bekerja ekstra mulai 9 Agustus mendatang. Itu menjadi awal dimulainya pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2014 mendatang.
Kesiapan KPU bekerja ekstra ini karena bersamaan dengan agenda pilgub Sulsel serta sejumlah pemilukada 2013 mendatang. Salah satu tantangan berat yang dihadapi KPU kabupaten/kota adalah verifikasi faktual parpol peserta pemilu utamanya mengenai ketersediaan sekretariat. Pasalnya KPU harus melakukan pengecekan untuk memastikan apakah partai tersebut memiliki sekretariat atau tidak.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas, Senin, 6 Agustus menjelaskan bahwa secara nasional pendaftaran parpol peserta pemilu 2014 mendatang dimulai 9 Agustus. Ini juga berlaku di KPU Sulsel dan kabupaten/kota se-Sulsel. Berdasar data yang ada, setidaknya ada sekitar 74 partai politik yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2014 mendatang ini, Jayadi menyebutkan bahwa KPU kabupaten/kota setidaknya akan melakukan verifikasi empat hal yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sekretariat, dan kartu tanda anggota (KTA). Sedang untuk KPU provinsi yang diverifikasi hanya tiga hal yaitu kepengurusan, keterwakilan perempuan dan sekretariat.
Di Sulsel, salah satu partai yang sudah menyatakan kesiapannya untuk mendaftarkan diri ke KPU dan menyerahkan dokumennya adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Partai yang baru dibentuk ini memang secara serentak di Indonesia akan mendaftarkan partai dan menyerahkan dokumennya seperti fotokopi KTA, kepengurusan dan alamat sekretariat ke KPU Sulsel dan kabupaten/kota pada 10 Agustus mendatang.
"Nasdem sudah menyampaikan ke KPU Sulsel termasuk kabupaten/kota bahwa dia sudah akan mendaftarkan partainya pada 10 Agustus. Hingga saat ini, baru Nasdem yang sudah berkoordinasi dengan KPU soal jadwal akan mendaftarkan partainya ke KPU," kata Jayadi Nas.  (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar