MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 22 pasangan muda-mudi yang sedang bermesraan di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, ditangkap petugas Polrestabes Makassar dan Polsekta Ujung Pandang, Sabtu malam. Para remaja ini terpaksa ditangkap karena memilih pacaran di tempat gelap dan berpotensi melakukan perbuatan mesum.
Dari puluhan pasangan muda-mudi yang ditangkap polisi itu, sebagian malah masih tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa. Bahkan ada salah seorang pasangan yang diketahui masih duduk di bangku SMP saat diinterogasi petugas di kantor polisi. Jumlah pelajar dan mahasiswa yang ditangkap di lokasi ini sebanyak sembilan orang.
Operasi penyakit masyarakat di Tana Tumbu Jalan Metro Tanjung Bunga itu, dipimpin oleh Kompol Frans. Operasi ini bahkan melibatkan juga petugas Polsekta Ujung Pandang. Menurut Frans, operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan tindakan asusila yang berpotensi terjadi di lokasi tersebut.
Para pasangan remaja ini kemudian didata identitasnya oleh petugas. Setelah dilakukan pembinaan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pasangan tersebut diizinkan pulang. "Pasangan muda-mudi yang pacaran di lokasi remang-remang itu berpotensi dijadikan tempat mesum, bahkan mengundang pelaku kriminal melakukan pemerasan," kata Frans.
Selain pasangan muda-mudi, polisi juga menjadikan pengamen dan tukang parkir ilegal di Anjungan Pantai Losari sebagai sasaran razia. Razia terhadap pengamen ini karena ulah para pengamen belakangan ini sangat meresahkan. Pasalnya, saat beroperasi, para pengamen tersebut terkesan memaksa warga untuk memberikannya uang. Mereka yang menolak bahkan menjadi korban pengeroyokan dan penikaman.
Di tempat ini, setidaknya ada delapan pengamen yang dicurigai selalu melakukan tindak kriminal diamankan, termasuk lima tukang parkir yang diduga ilegal. Tukang parkir ini juga diamankan karena tidak memperlihatkan izin menjalankan parkir di lokasi Pantai Losari. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar