Powered By Blogger

Kamis, 22 September 2011

Sepuluh Pelajar SMKN 2 Dilepas


MAKASSAR, FAJAR--Sempat diamankan di Polsekta Tamalate Makassar karena melakukan razia pelajar, penganiayaan dan perusakan, sepuluh pelajar SMKN 2 Makassar akhirnya dibebaskan penyidik. Pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina agar aksi tidak terpuji tidak terulang dilakukan.
Kendati para siswa tersebut sudah dibebaskan setelah diperiksa dan diambil biodatanya, pihak kepolisian masih memungkinkan melakukan pemanggilan terhadap para pelajar tersebut, apabila di antara mereka ada yang terbukti melakukan penganiayaan atau perusakan terhadap mobil angkutan yang melintas.
"Tetap akan kita panggil kembali kalau ada di antara mereka yang dianggap melakukan pelanggaran pidana. Karena kasus ini tetap kita proses sesuai aturan yang ada," kata Wakapolsekta Tamalate, AKP Salam Paningo.
Dia menegaskan bahwa kesepuluh pelajar SMKN 2 Makassar yang ditangkap di Jalan Sultan Alauddin itu karena dugaan melakukan razia pelajar, penganiayaan dan perusakan. Namun kata dia, tidak semua pelajar tersebut melakukan penganiayaan atau perusakan. Namun saat kejadian mereka berada di lokasi sehingga petugas kepolisian langsung mengamankan mereka.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, sepuluh pelajar SMKN 2 Makassar itu ditangkap polisi, karena merazia, menganiaya, bahkan merusak angkutan umum di Jalan Alauddin. Para pelajar tersebut dendam dengan pelajar SMAN 8 Makassar, karena diduga terlibat saling ejek di jejaring sosial Facebook.
Dalam aksinya itu, seorang pelajar SMAN 8 Makassar, Andre (17) menjadi korban, namun polisi sejauh ini belum mengidentifikasi siapa pelajar SMKN 2 tersebut yang telah melakukan penganiayaan. Pasalnya, saat polisi berusaha melakukan penangkapan, sejumlah pelajar berhasil melarikan diri. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar