Powered By Blogger

Minggu, 11 September 2011

Makassar Mall Dibakar Mendekati Kenyataan


ASUMSI ribuan pedagang Makassar Mall korban kebakaran yang menyebutkan Makassar Mall dibakar mendekati kebenaran. Hasil penyelidikan yang dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, yang saat ini di tangan Penyidik Polres Pelabuhan menyebutkan kebakaran diakibatkan api terbuka. 
Penyebab kebakaran dengan istilah api terbuka ini bisa akibat puntung rokok, lilin, lampu teplok, anti nyamuk atau benda lain yang terlebih dahulu sengaja dinyalakan atau dibakar. Kendati polisi sudah memastikan bahwa penyebab kebakaran akibat api terbuka, pihak kepolisian masih belum mau menyimpulkan apakah Makassar Mall sengaja dibakar atau ada unsur ketidaksengajaan. 
Pasalnya, api terbuka ini bisa karena unsur kesegajaan maupun ketidaksengajaan. "Bisa karena faktor kesengajaan, tapi bisa juga karena tidak sengaja," kata Kapolres Pelabuhan AKBP Audy AH Manus.
Audy menegaskan bahwa, kasus terbakarnya Makassar Mall yang mengakibatkan ribuan pedagang kehilangan tempat jualan, hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian. Makanya, meski pihal Labfor sudah memberikan hasil penyelidikannya, namun polisi masih ragu-ragu menyimpulkan bahwa salah satu pusat ekonomi di Sulsel ini dibakar.
Polisi sendiri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan sedikitnya seratusan saksi dalam proses penyelidikan masalah ini, mulai dari pedagang, pengelola, warga, serta sejumlah pihak lainnya. Namun lagi-lagi, belum ada kesimpulan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab kebakaran Makassar Mall dan  pihak  yang dianggap harus bertanggung jawab.
Yang bisa disimpulkan bahwa kebakaran akibat hubungan arus pendek (listrik), faktor kimia dan faktor biologi sudah dipastikan negatif. Atau dengan kata lain, Makassar Mall terbakar bukan karena listrik atau  penyebab alamiah. 
Kepala Unit Kebakaran Forensik Polda Sulsel, Kompol Gede Suarthawan yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan kalau penyebab kebakaran Makassar Mall akibat api terbuka. Hanya saja, pemicu munculnya api terbuka tersebut tidak diketahui pasti apakah karena puntung rokok, korek api, anti nyamuk, lilin, atau lampu teplok. Pasalnya, labfor tidak menemukan sisa-sisa benda dimaksud. "Kemungkinan habis ikut terbakar," kata Gede.
Dia juga membenarkan bahwa kebakaran akibat hubungan arus pendek negatif. Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik, tidak ditemukan adanya instalasi listrik yang bermasalah dan bisa memicu terjadinya kebakaran.
Adapun informasi pedagang yang menyebutkan bahwa api bersamaan di empat titik pada saat terjadi kebakaran, Gede menegaskan bahwa persoalan tersebut bisa saja terjadi karena api dengan cepat menjalar ke sudut yang ada. Apalagi kondisi Makassar Mall pada saat itu sedang tertutup. 
Sekadar mengingatkan, pada saat kebakaran terjadi, para pedagang yang menjadi korban langsung menyimpulkan kalau kebakaran tersebut terjadi akibat disengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab. Asumsi pedagang pada saat  itu karena titik api muncul secara bersamaan dari empat sudut Makassar Mall, dimana secara logika sederhana hal tersebut mustahil bisa terjadi.
Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall, HM Sahib berharap kasus kebakaran Makassar Mall ini segera dituntaskan pihak terkait, baik menyangkut penyebab pastinya dan pelaku yang harus bertanggung jawab. "Karena sampai hari ini pedagang belum mengetahui penyebab kebakaran dan siapa pelakunya," kata Sahib. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar