Powered By Blogger

Rabu, 07 September 2011

Sopir Taksi Ditangkap Curi Motor


MAKASSAR--Salah seorang sopir taksi Gowata, Muhsin dg Tutu diringkus penyidik Polsekta Tamalate, Rabu, 7 September sekira pukul 01.00. Warga Jalan Talasalapan itu ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor milik tetangganya, yang tidak lain sepupu tersangka sendiri.
Aksi tersangka melakukan pencurian terhadap motor keluarganya sendiri itu, dilatarbelakangi pemerasan yang dilakukan pelaku bersama salah seorang teman perempuannya bernama Arnes. Begitu pelaku berhasil mencuri sepeda motor tersebut, barang bukti itu diamankan di rumah Arnes.
Setelah beberapa hari dicuri, pelaku kemudian menghubungi korban dan menyebut motor tersebut ada dalam penguasannya. Untuk mendapatkan kembali motor tersebut korban harus membayar tebusan hingga Rp4 juta.  Sepeda motor DD 5421 AE ini sebenarnya sudah dicuri tersangka pada Juli lalu. Korban bernama Ardian dihubungi pelaku melalui Arnes pada Agustus lalu.
Melalui komunikasi lewat telepon tersebut, korban berpura-pura bersedia memenuhi permintaan pelaku. Bahkan, pelaku sempat meminta korban untuk membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan keberatan atau melaporkan kasus tersebut ke polisi, jika motor Satria miliknya itu sudah diserahkan pelaku. Tersangka yang berprofesi sebagai sopir taksi itu, berpura-pura menjadi penghubung antara korban dengan pihak pelaku.
Namun aksi pemerasan dengan mudus pencurian yang dilakukan kedua tersangka itu, tidak membuat korban pasrah begitu saja. Diam-diam korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia kemudian bersama polisi melakukan jebakan dengan mengajak pelaku melakukan transaksi atau membayar tuntutan pelaku sebesar Rp4 juta.
"Saya ambil motor tersebut di teras rumahnya. Setelah saya ambil, motor itu saya amankan di Jalan Sunu. Setelah itu, Arnes menelepon korban untuk minta uang tebusan Rp4 juta," kata Muhsin.
Selain melibatkan ibu rumah tangga itu, Muhsin juga mengaku melibatkan salah seorang pensiunan Dinas PU Makassar yang juga tinggal di Jalan Sunu. "Saya cuma tahun dia dipanggil Puang, pensiunan Dinas PU," tambahnya.
Kanit Reskrim Polsekta Tamalate, AKP Ahmad Canggi membenarkan kasus pencurian sepeda motor tersebut, sekaligus pemerasan terhadap korban. Pelaku kata dia saat ini masih diperiksa dan diamankan di Polsekta Tamalate. (hamsah umar)              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar