Powered By Blogger

Rabu, 07 September 2011

FPI Tuding Polisi Tidak Profesional


MAKASSAR--Penangkapan yang dilakukan pihak Polrestabes Makassar terhadap aktivis Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, membuat pihak FPI kecewa dengan sikap ketidakprofesionalan polisi dalam melakukan penanganan kasus. Di sisi lain dia gencar menangkapi aktivis FPI, sementara laporan FPI tidak mengalami kemajuan bahkan sekadar dalam penyelidikan.
Terhadap penangkapan Ustadz Arifuddin yang juga dikenal sebagai seorang dai di kota Makassar, FPI sangat menyesalkan sikap polisi yang tidak proporsional dan profesional. "Anggota FPI yang ditangkap ini adalah seorang dai atau penceramah dari masjid ke masjid. Ini tidak masuk akal dituding melakukan perusakan," kata Koordinator Hukum FPI Sulsel, Faizal Silenang, Rabu, 7 September.
FPI dengan tegas membantah kalau aksi yang dilakukan FPI selama ini adalah aksi anarkis. Pasalnya kata Faizal, FPI selama ini melakukan dakwah, sehingga saat keliru kalau apa yang dilakukan FPI selama ini disebut anarkis.
"Saya melihat, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar sengaja untuk memberangus aktivis Islam di Makassar. Buktinya, apa yang kita laporkan tidak ditindaklanjuti dengan baik, bahkan masih dalam penyelidikan terus. Ini artinya bahwa tidak ada keseriusan polisi menangani kasus yang dilaporkan FPI, padahal korban dari FPI memiliki bukti visum," jelas Faizal.
Tidak hanya kasus yang terjadi di warung coto Pettarani yang dilengkapi visum, juga kasus penganiayaan yang dialami oleh FPI di markas Ahmadiyah. Faizal bahkan menyebut, kasus yang terjadi di Pettarani pelapornya adalah pihak FPI di Polsekta Rappocini. Makanya, Faizal mengaku heran dengan sikap polisi yang tidak melakukan penangkapan terhadap oknum yang dilaporkan oleh FPI.
Kemarin, pihak penyidik Polrestabes Makassar kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota FPI terhadap laporan mereka. Faizal berharap, setelah pemeriksaan anggota FPI ini, polisi bisa bertindak dan menangkap pihak yang dilaporkan FPI. "Kalau dia profesional dan tidak berpihak, polisi harus melakukan penangkapan terhadap pihak yang kita laporkan melakukan penganiayaan," kata Faizal.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan karyawan warung coto di Pettarani terhadap anggota FPI, hanya sekadar upaya mempertahankan diri. Kendati dia juga berjanji akan memproses kasus tersebut.  Sayangnya, sejauh ini tidak ada perkembangan yang berarti. (hamsah umar)     
                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar