MAKASSAR--Penyidik Polsekta Tamalate menangkap salah seorang warga Jalan Daeng Tata I Makassar, Selasa malam. Warga tersebut diketahui berinisial Al. Belakangan diketahui, warga yang diduga akan melakukan pencurian pada salah satu rumah di Jalan Mallengkeri itu diketahui terinveksi HIV/Aids.
Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi menyebutkan bahwa pelaku yang diduga hendak melakukan aksi pencurian itu, masuk ke rumah salah seorang warga. Saat memasuki rumah korban itu, korban tiba-tiba memergoki pelaku hendak melakukan pencurian.
Saat tertangkap basah oleh pemilik rumah yang dimasuki pelaku itu, pelaku tersebut langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan pada tas pinggang miliknya. Begitu melakukan pengancaman, keluarga lain menghubungi pihak kepolisian soal ulah pelaku tersebut.
"Begitu mendapat informasi dari korban, kami segera mendatangi lokasi kemudian berhasil mengamankan pelaku. Kami saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasusnya," kata Agung.
Terkait dugaan bahwa pelaku terinveksi virus HIV/Aids, Agung menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak keluarga tersangka untuk penanganan selanjutnya. Pasalnya, di Polsekta Tamalate polisi tidak memiliki ruang sel atau isolasi bagi warga yang diduga terinveksi HIV/Aids.
"Kami sementara ini memanggil orang tua pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena kemungkinan akan kita titip di Lapas," jelas Agung. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar