MAKASSAR, FAJAR--Pelarian spesialis jambret yang beralamat di Pacce'lang, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo Makassar, Arman Maulana alias Jempol berakhir. Bersama temannya, Budiman buron jambret selama satu bulan itu ditangkap Senin, 26 September dini hari.
Tersangka perampasan dengan pengancaman ini ditangkap di Jalan Dato Ribandang, sementara Budiman ditangkap di rumahnya Jalan Gatot Subroto II. Saat ditangkap, kedua buron ini hanya pasrah.
Kapolsekta Tallo, Kompol Frans Tandean menjelaskan bahwa perampasan disertai pengancaman itu terjadi pada awal September lalu di kompleks Perumahan Unhas Jalan Sunu. Korbannya adalah Yoko dan Haris. Kedua korban yang baru berusia 16 tahun ini ditodong pelaku menggunakan badik.
Dalam peristiwa itu, pelaku membawa kabur motor Jupiter Z, handphone, dan uang tunai milik korban. Peristiwa berawal saat korban melintas di lorong masuk kompleks Unhas mengendarai sepeda motor. Pelaku yang melihat korban masih kecil itu mengejarnya dari belakang.
Begitu mendekat, tersangka langsung mendahului dan melakukan pengadangan terhadap korban. Saat korban berhasil dihentikan, pelaku menuding korban telah memukul adiknya. "Korban yang tidak tahu menahu ini kemudian diajak tersangka bertemu adiknya, dengan alasan untuk memperjelas tudingan pemukulan," jelas Frans.
Motor korban pun diambil alih pelaku sementara kedua korban dibonceng kedua pelaku. Saat berada di jembatan tol, pelaku menghentikan motornya kemudian mengancam korban dengan badik. Begitu barang korban diambil semua, pelaku melarikan diri. "Situasi pada saat itu kan cukup sepi, karena malam hari. Dia memang selalu menjalankan aksinya pada malam hari," tambahnya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar