MAKASSAR, FAJAR--Satu dari tiga buronan tersangka pembobolan BRI Cabang Panakkukang Makassar sebesar Rp30 miliar, Junaedi Indrayana (29) akhirnya menyerah. Setelah berusaha mengendap dan bersembunyi dari kejaran polisi selama beberapa bulan, tersangka menyerahkan diri Selasa malam.
Tersangka yang diketahui sebagai cleaning service di BRI Panakkukang itu, menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar. Penyidik Polsekta Panakkukang kemudian menjemput tersangka untuk selanjutnya ditahan di Panakkukang.
"Tadi malam (kemarin) satu tersangka yang telah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi. Dengan begitu, kita saat ini tinggal mencari dua buron lainnya yang sampai saat ini belum ditemukan," kata Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar.
Warga yang tinggal di Jalan Cenderawasih Makassar ini, diduga turut berperan dan mengetahui praktik pencucian uang atau money laundering di BRI Panakkukang namun dia mendiamkannya. "Intinya tersangka mengetahui praktik money laundering," tambah Agung.
Terhadap dua tersangka yang masih buron, polisi menegaskan masih akan melakukan pengejaran untuk menangkap keduanya. Apalagi, kedua buron ini dianggap paling berperan dalam kasus pembobolan dana BRI Panakkukang itu.
Dalam kasus pembobolan BRI Panakkukang sendiri, tiga tersangka sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar