MAKASSAR, FAJAR--Tahapan seleksi calon anggota panwaslu 22 kabupaten/kota di Sulsel resmi melewati tahapan tertulis. Setiap kabupaten hanya menyisakan 12 calon panwaslu untuk masuk tahap berikutnya yakni proses wawancara.
"Masing-masing kabupaten yang lolos itu adalah 12 orang. Daerah yang jumlah pendaftarnya tidak melebihi 12 orang dianggap lolos secara keseluruhan untuk maju tahap berikutnya," jelas salah seorang anggota tim seleksi calon anggota panwaslu kabupaten/kota di Sulsel, Prof Aswanto, Selasa, 5 Juni.
Mereka yang lolos ke tahap wawancara ini akan mulai digelar tim seleksi calon anggota panwaslu mulai 11-18 Juni mendatang. Seleksi wawancara dilakukan berdasarkan zona yakni Palopo 11-12 Juni, Parepare 13-14 Juni, dan Makassar 15-18 Juni. Seleksi wawancara ini untuk menjaring 6 besar untuk selanjutnya diserahkan ke Panwaslu Sulsel dilakukan fit and propert test untuk menetapkan tiga orang terpilih.
Ketua Panwaslu Sulsel, Supriyanto menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan itu nantinya akan dilakukan langsung oleh Panwaslu Sulsel. Tim seleksi hanya akan menjaring sampai pada tahap wawancara yakni menetapkan 6 orang setiap kabupaten.
"Khusus untuk calon anggota panwaslu Palopo, fit and propert testnya akan dilakukan langsung oleh Bawaslu. Kebetulan daerah ini proses pilwalkotnya bersamaan dengan pilgub sehingga anggota panwaslunya diuji langsung oleh Bawaslu," tandas Supriyanto.
Sebenarnya, pemilukada Bone juga bersamaan dengan pilgub Sulsel mendatang, namun di daerah ini sudah terbentuk anggota panwaslunya termasuk Takalar. Dalam seleksi anggota panwaslu ini, tim seleksi maupun panwaslu Sulsel mengedepankan integritas calon anggota panwaslu ketimbang pengetahuan mereka terhadap undang-undang pemilu.
"Kalau mereka tidak terlalu memahami undang-undang pemilu, kita bisa memberikan pembelajaran kepada mereka. Itu akan lebih baik dari pada mereka yang tidak memiliki integritas yang baik. Menjadi anggota panwaslu ini penting bagi yang punya integritas," tandasnya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar