*Melanggar Lalu Lintas
MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 57 prajurit TNI di jajaran Kodam VII/Wirabuana Makassar terjaring razia, yang dilakukan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara serta Provost. Puluhan anggota TNI itu melakukan pelanggaran berlalu lintas.
Razia terhadap anggota TNI ini dilakukan POM dan Provost dalam rangka memperingati HUT TNI ke-66 2001 pada 5 Oktober nanti. Operasi penegakan tata tertib kendaraan bermotor dilakukan akhir pekan lalu di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, tepatnya di depan Kampus UMI Makassar.
Kepala Penerangan Kodam VII/Wirabuana, Letkol Inv Sulaiman Agusto, Senin, 3 Oktober menjelaskan bahwa operasi penegakan tata tertib lalu lintas ini terdiri atas 50 kasus pelanggaran lalu lintas, serta tujuh kasus tata tertib.
"Pelanggaran tata tertib yang ditemukan di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan bermotor. Seperti kaca spion maupun helm yang tidak sesuai dengan standar Angkatan Darat yakni berwarna hijau dengan tertera nama satuan di bagian belakang," kata Sulaiman.
Pelanggaran lain, kata Sulaiman masih banyaknya oknum anggota TNI yang belum memiliki KTA (Surat Tanda Anggota) serta tidak menggunakan seragam TNI yang sesuai dengan aturan. Misalnya penggunaan tanda jasa, baret maupun draghrim.
Kasi Hartib Pomdam VII/Wirabuana Mayor Cpm Hariawan mengatakan, operasi dimaksudkan agar anggota TNI meningkatkan kedisiplinan mereka. "Operasi kita lakukan dalam rangka meningkatkan disiplin prajurit dalam bentuk pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan maupun kelengkapan prajurit itu sendiri," kata Hariawan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar