Powered By Blogger

Selasa, 04 Oktober 2011

Hindari Tujuh Pelanggaran Berat


KENDATI sanksi setiap pelanggaran hukum dan disiplin bagi prajurit TNI menunggu di depan mata, namun tidak menjamin prajurit yang memiliki peran penting menjaga keutuhan negara ini terhindar dari perbuatan melanggar hukum atau disiplin.  
Hal ini sehingga sosialisasi dan penekanan terhadap prajurit oleh Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen Muh Nizam digalakkan, utamanya jenis pelanggaran yang bisa berakibat pada pemecatan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran. Setidaknya, ada tujuh bentuk pelanggaran di korps TNI yang dianggap pelanggaran berat dan bisa berujung pemecatan.
Kendati begitu, jenis pelanggaran ringan seperti pelanggaran disiplin diabaikan. Pasalnya, pelanggaran disiplin juga memiliki sanksi cukup berat sebut saja penundaan kenaikan pangkat dan sanksi sejenisnya.
Tujuh pelanggaran berat yang diwanti-wanti Pangdam dilakukan anggotanya adalah penggunaan senjata api dan bahan peledak tidak sesuai peruntukannya, penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai maupun mengedarkan, insubordinasi atau melawan atasan, tindakan asusila, pencurian dengan kekerasan, ilegal logging/ilegal mining, dan backing, serta desersi atau meninggalkan dinas tanpa izin.
Jenis pelanggaran berat inilah yang diwanti-wanti Nizam untuk dihindari prajurit TNI. Pasalnya, semua jenis pelanggaran tersebut  bisa berakibat fatal, tidak hanya hukuman pidana tapi juga bisa dipecat sebagai anggota TNI. Bahkan, di Bagian Penerangan Kodam VII/Wirabuana tersebut, jenis pelanggaran berat ini disosialisasi melalui pamflet. Ini bertujuan agar anggota TNI bisa setiap saat melihat jenis pelanggaran yang harus dihindari prajurit TNI itu sendiri.
Dalam hal pelanggaran desersi dan perkelahian yang mendominasi pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) VII/Wirabuana, Kolonen CHK Hilmansyah menegaskan bahwa peningkatan disiplin prajurit harus dilakukan sejak awal atau saat rekruitmen. Dalam artian, penerimaan prajurit TNI harus murni dan transparan.
"Begitu dinyatakan lulus, pendidikan mereka juga harus benar-benar terlaksana dengan baik. Karena melalui pendidikan inilah prilaku mereka bisa dibentuk. Begitu juga ketika mereka sudah berdinas, mereka tetap harus mendapat didikan yang baik dari atasannya," kata Hilmansyah. (hamsah umar)
          
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar