Powered By Blogger

Selasa, 04 Oktober 2011

Kasus Penembakan Surullah ke Penyidikan


MAKASSAR--Proses hukum terhadap penembakan warga BTP Blok AD, Surullah alias Bagong yang diduga dilakukan anggota Polsekta Makassar, Briptu Syukur di Jalan Veteran Selatan mengalami kemajuan. Informasi yang diperoleh, kasus tersebut sudah ditingkatkan penyidikan.
Kasus penembakan tersebut bahkan sudah melalui proses rekontruksi di lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Dalam rekontruksi itu, keluarga korban ikut menyaksikan. Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini juga telah disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.      
Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKP Djoko Muji yang dikonfirmasi mengakui kalau kasus tersebut sudah ke penyidikan. Namun soal siap tersangkanya, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti karena proses penyidikan pidana kasus tersebut ditangani oleh Polda Sulsel. Kendati begitu, informasi yang diperoleh menyebutkan tersangka adalah kasus ini adalah Briptu Syukur.
Briptu Syukur adalah anggota Polsekta Makassar yang diketahui menembak korban hingga tewas. Penembakan tersebut dilakukan karena korban menikamnya hingga sempat juga dirawat di RS Bhayangkara Makassar selama beberapa hari.
Mengenai dugaan pelanggaran disiplin, Djoko menegaskan bahwa pihak Propam Polrestabes Makassar sudah merampungkan proses penyelidikan kasus penembakan tersebut. Dia mengaku dalam waktu dekat kasus tersebut segera disidangkan. "Untuk disiplinya, sudah kita rampungkan prosesnya tinggal kita ajukan ke pimpinan untuk disidangkan. Mungkin dalam waktu dekat sudah kita sidangkan," kata Djoko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Surullah ditembak di Jalan Veteran Utara oleh polisi saat bermaksud membubarkan aksi balap liar, dengan mengacunkan badik. Namun, niat baik korban tersebut ditanggapi negatif polisi apalagi sejumlah pelaku balap liar meneriakinya maling. Akibatnya, korban yang hendak memberi anaknya uang belanja itu ditembak hingga tewas di tempat.  (hamsah umar)       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar