*Besok Ancam Demo
MAKASSAR--Front Pembela Islam (FPI) Sulsel mulai melontarkan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polrestabes Makassar, dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di markas Ahmadiyah Minggi dini hari lalu. Dalam kasus ini, FPI bahkan menuding aparat kepolisian berpihak atau diskiminasi dalam kasus tersebut.
Pasalnya, FPI baru mengungkap kalau dalam peristiwa tersebut, organisasi tersebut juga melaporkan pihak Ahmadiyah dalam kasus penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut dilakukan salah seorang anggota FPI Sulsel, Rudi yang merasa dianiaya karena dilempari oleh pihak Ahmadiyah hingga mengakibatkan kepalanya bocor.
Selain kasus penganiayaan yang dilaporkan FPI kepada pihak Polrestabes, FPI juga melaporkan pihak Ahmadiyah dengan tudingan provokasi dan penghinaan. Laporan tersebut diterima pihak Polrestabes pada Minggu pagi dan Senin. "FPI ada dua laporannya ke Polrestabes Makassar yakni penganiayaan dan penghasutan serta penghinaan. Namun sampai saat ini, laporan FPI tersebut belum ada perkembangannya," kata Koordinator Tim Advokasi Hukum FPI Sulsel, Faizal Silenang, Rabu, 17 Agustus.
Kendati laporan tersebut hanya berbeda beberapa jam antara laporan LBH dengan FPI, namun FPI menilai laporan FPI sejauh ini belum ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Makanya, FPI mendesak penyidik Polrestabes Makassar untuk memproses laporan FPI termasuk menangkap anggota Ahmadiyah yang melakukan pelemparan serta yang meneriaki anggota FPI dengan kata-kata tidak pantas.
"Penghinaan dan provokasi yang dilakukan pihak Ahmadiyah itu adalah bentuk provokasi, sehingga FPI bertindak. Karena itu, orang yang meneriaki FPI dengan kata-kata kotor juga harus ditangkap, karena dia juga bisa dijerat dengan Pasal 160 tentang Penghasutan," jelas Faizal.
Ketua Dewan Syuro FPI Sulsel, Habib Muhsin menegaskan bahwa FPI dalam waktu dekat akan menurunkan massanya untuk melakukan desakan terhadap pemerintah, untuk membubarkan Ahmadiyah serta mendesak Polrestabes Makassar untuk memproses laporan resmi FPI. Rencananya, aksi FPI itu akan dilakukan Jumat besok.
Terhadap peristiwa yang melibatkan FPI dan Ahmadiyah serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini, FPI menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kronologis peristiwa itu ke FPI Pusat.
Sementara itu, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan FPI terhadap Panglima Laskar FPI Sulsel, Abdurrahman, hingga saat ini masih sulit dikabulkan pihak kepolisian dengan berbagai pertimbangan. Bahkan, Selasa malam, salah seorang anggota FPI dikabarkan digerebek di rumahnya, namun tidak berhasil ditemukan pihak kepolisian. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar