MAKASSAR--Pelaku pembobolan brangkas Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) Sulsel, di Jalan Wijaya Kusuma dibobol yang berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp250 juta hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
Proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian sejauh ini belum membuahkan hasil yang menggembirakan. Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa polisi sejak kasus pembobolan itu terjadi pada 15 Agustus lalu, polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian sejauh ini belum bisa mengungkap secara pasti oknum yang melakukan aksi pembobolan brangkas tersebut.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kalau pihaknya belum menangkap pelaku pembobolan tersebut. Dia juga mengakui penyidik belum menetapkan tersangka, meski penyidik tetap mencurigai oknum tertentu sebagai pelaku pembobolan dalam kasus ini.
Herman menyebutkan, pihaknya telah memintai keterangan sejumlah pegawai BKKM Sulsel, namun dari sejumlah saksi itu belum ada keterangan yang mengarah pada penetapan tersangka. "Tersangka belum ada kita tetapkan karena kita memang masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyelidikan kasus ini masih tetap kita lakukan," kata Herman.
Soal oknum yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan brangkas BKMM ini, Herman menegaskan bahwa polisi tentu memiliki kecurigaan terhadap oknum tertentu. Namun demi kepentingan penyelidikan, dia enggan untuk membeberkan siapa saja yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan brangkas BKMM tersebut. Soal jumlah saksi yang telah diperiksa, Herman mengaku tidak menghapalnya namun dia menyebutkan saksi yang telah diperiksa umumnya dari pejabat atau pegawai BKMM Sulsel.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, uang tunai sebesar Rp250 juta yang diambil pelaku itu merupakan pendapatan BKMM dari serangkaian pelayanan kesehatan mata di instansi ini. Menurut pengakuan pihak terkait, dana tersebut rencananya baru akan disetor ke kas negara, namun keburu digasak maling. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar