Powered By Blogger

Sabtu, 13 Agustus 2011

PNS Tertinggi Pelaku Kekerasan Perempuan


MAKASSAR--Pelaku kekerasan terhadap perempuan baik berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, dan bentuk kekerasan perempuan lainnya tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Kasus seperti ini juga terjadi di kalangan pejabat publik. Bahkan menurut laporan Komisi  Nasional Anti Kekerasah Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan yang dilakukan pejabat publik meningkat hingga delapan kali lipat.
Kondisi tersebut disampaikan Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Andy Yentriyani saat berkunjung ke redaksi Harian FAJAR Sabtu, 13 Agustus. Bersama sejumlah aktivis perempuan lainnya, Andy menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dari tahun ke tahun mengalami grafik peningkatan.
Khusus di kalangan pejabat publik misalnya, kekerasan terhadap perempuan didominasi kalangan pegawai negeri sipil (PNS), kemudian guru, polri, dan TNI. Untuk data 2010 misalnya, jumlah kekerasan perempuan yang melibatkan PNS mencapai 351 kasus, guru 96 kasus, polri 87 kasus, TNI 56 kasus, legislator 11 kasus, dan tokoh sebanyak satu kasus.
Secara umum, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada 2010 mencapai 105.103 kasus. Ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 143.586 kasus. Selebihnya, dari 2001 terus mengalami peningkatan dari 3.169 kasus pada 2001.
Sementara kasus kekerasan seksual berdasarkan yang tercatat pada Komnas Perempuan sejak 1998-2010 mencapai 91.311 kasus, dengan rincian 69.251 dilakukan perorangan, 20.503 dilakukan oleh publik, serta 1.557 kasus dilakukan negara.
Khusus untuk wilayah Sulawesi, Andy menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan juga cukup tinggi, dimana pada 2010 lalu tercatat setidaknya ada 4.729 kasus kekerasan terhadap perempuan. Untuk kalimantan sebanyak 14.258 kasus, sumatera sebanyak 19.741 kasus, sementara Jawa sebanyak 63.229 kasus,
Andy menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Sulsel diperoleh dari berbagai lembaga pemerhati perempuan. Setidaknya ada 12 lembaga di Sulsel yang menjadi tempat pengambilan data Komnas Perempuan terhadap masalah kekerasan perempuan.
Belasan lembaga itu antara lain, LBH Apik Makassar, Kejaksaan, Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, PN Rantau, Pengadilan Tinggi Makassar, PN Sinjai, LPA Sulsel, PA Jeneponto, PA Makassar, PA Makassar, PA Masamba, PA Sidenreng Rappang, dan PN Pankajene.
Di Makassar, Komnas Perempuan kata Andy akan melakukan workshop mengenai masalah perempuan di Hotel Makassar Golden mulai Senin-Selasa mendatang.  (hamsah  umar) 
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar