MAKASSAR--Jajaran Kepolisian Sektor Pelabuhan kembali membongkar bandar sabu-sabu, Selasa, 2 Agustus malam. Kali ini, polisi berhasil menangkap salah seorang warga Jalan Dato Ribandang No. 71 Makassar. Dari tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu siap pakai.
Bandar sabu-sabu yang ditangkap polisi itu diketahui bernama, Ilham Jaya (19). Pengedar sekaligus penikmat sabu-sabu ini berhasil ditangkap polisi di Jalan Sunu Makassar, saat keluar untuk melakukan transaksi. Namun sebelum melakukan transaksi itu, polisi lebih dulu melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti.
Proses penangkapan terhadap tersangka ini memang sudah menjadi target kepolisian, makanya sebelum berhasil diamankan oleh polisi, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka. Pada saat akan melakukan transaksi itulah, polisi langsung mengadang tersangka saat melintas di Jalan Sunu. Hasilnya, dua paket sabu-sabu ditemukan dari sakunya.
"Saat itu, pelaku hendak melakukan transaksi. Namun sebelum berhasil menjual dua paket sabu-sabu yang dia miliki, polisi lebih dulu melakukan penangkapan," jelas Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Satria A Vibrianto, Rabu, 3 Agustus.
Saat ini, pelaku kata Satria masih diinterogasi penyidik unit Narkoba Polres Pelabuhan, untuk mencari tahu jaringan pengedar sabu-sabu yang melibatkan tersangka. Pasalnya, ada dugaan tersangka yang satu ini memiliki jaringan luas dengan pengedar atau penikmat sabu-sabu di kota ini.
Untuk memperkuat bahwa tersangka juga adalah penikmat sabu-sabu, polisi akan melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka yang sudah berstatus duda ini. Begitu juga akan dilakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar