Powered By Blogger

Minggu, 14 Agustus 2011

Orang Tua Stefani Mengadu ke MIL


MAKASSAR--Orang tua Stefani Arlina Wilar, Nurnaningsih mengadu ke Macazzart Intellectual Law (MIL) terkait kasus yang membelit anaknya, yakni kasus sabu-sabu di Polres Pelabuhan Makassar. Langkah orang tua Stefani itu dilakukan karena meresa anaknya dalam posisi ini sebagai korban kejahatan dari kenalannya, Fransisco Tandiary.
Saat mengadu di kantor MIL, Nurnaningsih menyebutkan bahwa anaknya tersebut merupakan korban kejahatan dari kenalannya, Fransisco. Dia menyebut, kedatangan Fani sapaan akrab Stefani ke Hotel Aswin Jalan Gunung Latimojong Makassar, tidak lain untuk mengambil barang miliknya yang diambil oleh Fransisco. Kendati kata dia, Fani lahir di Makassar, namun selama ini dia lebih banyak berada di Jakarta.
Sebelum barang milik Fani diambil oleh Fransisco, di apartemen tempat Fani menginap temannya tersebut sempat melakukan pemukulan, dari situ pula pakaian Fani sebanyak dua koper dibawa Fransisco ke Makassar. Barang inilah yang menjadi alasan dia berada di Hotel Aswin tempat mereka ditangkap karena dugaan pesta sabu-sabu.
Makanya, orang tua Fani menduga Fransisco yang memang jatuh hati dengan anaknya itu bermaksud menjebaknya. Karena baru beberapa saat setelah sampai di hotel, polisi langsung melakukan penggerebekan. "Dia bilang kepada saya kalau tidak melihat alat-alat sabu yang diambil polisi itu. Karena memang dia baru datang ke situ untuk mengambil barangnya dan langsung ada polisi melakukan penggerebekan," kata Nurnaningsih.
Karena merasa anaknya menjadi korban dalam kasus ini, dia pun memilih mengadu ke MIL dengan harapan lembaga ini bisa mengadvokasi anaknya. Bahkan, dia berharap MIL bisa mendampinginya melaporkan masalah itu ke pihak kepolisian.
Direktur Eksekutif MIL, Supriansa yang menerima pengaduan orang tua Fani menyebutkan bahwa ada dua kasus yang ada pada Fani maupun Fransisco. "Selain masalah narkoba, ada juga pidana umum soal anaknya dalam penguasaan laki-laki tanpa persetujuannya. Jadi memang memungkinkan Fani berada di hotel itu, karena akan mengambil barangnya yang diambil oleh Fransisco," kata Supriansa.
Supriansa menyatakan mendukung pihak kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba, dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat di dalamnya. Terkait Stefani, Supriansa menegaskan bahwa hasil pengujian laboratorium bisa membuktikan apakah dia terlibat atau tidak. "Kalau pengujian laboratorium tidak membuktikan dia terlibat, polisi harus melepaskannya," kata Supriansa.
Apalagi mendengar pengakuan orang tua Fani yang menyebut kedatangan anaknya ke hotel tersebut tidak lain untuk mengambil pakaian yang diambil oleh Fransisco. "Kalau orang tua Fani merasa diruikan, MIL mendukung masalah ini diadukan kepada pihak berwajib," kata Supriansa.
Dia pun berharap, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman bisa menyikapi masalah yang dikeluhkan orang tua Fani yang menyebut anaknya dikorbankan oleh Fransisco. Polisi kata dia tidak semestinya melibatkan dia dalam kasus sabu-sabu itu, jika  memang dia ke hotel tersebut untuk maksud mengambil barang miliknya. (hamsah umar)                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar