Powered By Blogger

Rabu, 03 Agustus 2011

PRT Culik Anak Majikan


MAKASSAR--Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Natalia (19) melakukan penculikan terhadap anak majikannya sendiri, Michelle, 13. Siswa yang baru duduk di bangku kelas II SMP Frater Makassar ini, bermaksud dibawa kabur oleh pelaku ke kampung halamannya, Flores.
Untungnya, upaya pelaku membawa kabur anak majikannya ke Flores itu berhasil digagalkan petugas Polrestabes Makassar, Rabu, 3 Agustus sekira pukul 02.00. Pelaku serta korbannya itu rencananya akan berangkat dari Pelabuhan Soekarno Hatta menuju Flores sekira  pukul 04.00 menggunakan kapal KM Tilongkabila. Saat ini, korban yang merupakan warga Jalan Maccini Raya No 182 Makassar sudah bersama kembali dengan orang tuanya. 
Proses penculikan terhadap Michelle itu sebenarnya dilakukan pelaku pada Senin, 1 Agustus lalu. Selama dua hari terakhir, korban diketahui disembunyikan di rumah salah seorang teman di Jalan Andi Tonro Makassar. Belum diketahui apa yang menjadi motif pelaku melakukan penculikan tersebut, karena proses interogasi terhadap pelaku sampai saat ini masih dilakukan penyidik.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula adanya informasi yang diperoleh polisi  bahwa pelaku akan berangkat ke Flores dini hari. Begitu mendapat informasi tersebut, polisi segera menuju ke pelabuhan Soekarno Hatta. Setelah beberapa saat menunggu, pelaku dan korban akhirnya muncul. Saat itu, pelaku langsung di tangkap dan digiring ke kantor polisi.
"Kasus penculikan  ini tadinya dilaporkan orang tua korban ke Polsekta Rappocini, namun kita mengambil alih penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap  pelaku. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kita serahkan kembali ke Polsekta Rappocini mengingat laporannya ada di sana," kata Himawan.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman M yang dikonfirmasi terpisah menyatakan motif penculikan tersebut belum diketahui pasti. Pasalnya, hasil interogasi sementara yang dilakukan polisi menyebutkan bahwa korban sendiri yang menawarkan diri kepada pelaku untuk berlibur di kampung halamannya.         
"Pengakuan pelaku, dia tidak melakukan penculikan karena anak majikannya sendiri itu yang ingin berlibur ke Flores. Makanya, kepastian bagaimana motifnya baru bisa diketahui kalau korban sudah dimintai keterangan," kata Herman.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin menambahkan bahwa informasi sementara dari orang tua korban menyebutkan bahwa selama dua hari, dia tetap berkomunikasi dengan anaknya. "Bahkan orang tua korban pernah memancing berapa uang yang diinginkan pelaku, tapi pelaku katanya tidak inginkan uang. Katanya hanya ingin membawa anak itu ke Flores," jelas Arifuddin. (hamsah umar)         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar