KEBERADAAN rumah kos atau kamar kos di kawasan perkotaan padat penduduk, menjadi warna tersendiri di tengah masyarakat utamanya di sekitar lembaga pendidikan. Rumah kos ini menjadi alternatif bagi sebagian warga utamanya mereka yang berasal dari luar kota, atau masyarakat yang belum mampu untuk memiliki rumah pribadi.
Rumah kos atau kamar kos ini banyak menjadi pilihan bagi mahasiswa, karyawan, bahkan masyarakat yang sudah berumah tangga sebagai tempat bernaung dalam rangka mendukung aktivitasnya. Banyak alasan untuk memilih tinggal di rumah kos, sebut saja mendekatkan akses ke tempat beraktivitas sehari-hari seperti pendidikan atau pun pekerjaan.
Keberadaan rumah kos atau kamar kos ini bahkan tumbuh semakin berkembang. Namin tidak jarang, fasilitas yang disiapkan masyarakat tertentu ini kadang disalahgunakan oleh penghuni kos itu sendiri. Sebut saja misalnya dijadikan tempat untuk kumpul bersama meski bukan muhrimnya. Parahnya lagi, tempat kos ini banyak dijadikan tempat pacaran oleh kalangan pemuda tertentu.
Dalam beberapa pekan terakhir selama Ramadan, aparat kepolisian bersama dengan pemerintah kecamatan dan TNI banyak menemukan pasangan muda-mudi di rumah kos atau kamar kos. Umumnya, pasangan yang sempat terjaring razia pihak terkait ini diketahui belum berstatus sebagai suami istri, atau diduga pasangan mesum. Padahal, rumah kos semata-mata disiapkan sebagai tempat tinggal dan tidak untuk disalahgunakan seperti tempat berbuat mesum.
Di Makassar, hampir semua wilayah memiliki kawasan rumah kos atau kamar kos. Namun, kecamatan yang paling padat rumah kos dan kamar kosnya adalah Tamalanrea, Biringkanaya, Tamalate, Rappocini. Di daerah ini merupakan kawasan pendidikan dan kawasan industri seperti di Biringkanaya. Dari beberapa rumah kos yang ada di Makassar ini, ada yang sifatnya kos ekslusif dengan tarif yang lebih tinggi.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi menjelaskan bahwa penanganan masalah rumah kos atau kamar kos di Makassar, membutuhkan kerja sama antarberbagai instansi terkait utamanya dalam meminimalisir pemanfaatan rumah kos ke arah yang bersifat negatif. Memang menurut dia, tidak bisa dipungkiri, penghuni rumah kos ada yang memanfaatkannya untuk kegiatan yang berbau negatif, seperti yang ditemukan dalam berbagai razia yang dilakukan kepolisian selama ini.
"Yang terpenting di sini kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Tentunya yang pertama-tama adalah dengan pemerintah kota atau bisa juga dengan aparat di bawahnya, dalam menyikapi masalah-masalah yang kemungkinan bisa muncul di rumah kos," kata Endi.
Koordinasi dimaksud adalah melakukan penertiban atau razia ke rumah kos atau kamar kos yang dicurigai rawan disalahgunakan. Razia seperti yang dilakukan petugas kepolisian selama ini, perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga tidak terkesan sementara.
"Kalau yang dilakukan hanya berupa tindakan refresif saja, tentu tidak akan mampu untuk menuntaskan persoalan yang muncul. Makanya, yang perlu dilakukan bersama adalah melakukan penanganan secara komprehensif, agar penghuni rumah kos tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada perbuatan negatif. Penanganan secara komprehensif ini saya kira penting agar ada kewaspadaan dan kehati-hatian setiap saat dari setiap penghuni rumah kos," kata Endi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar