Powered By Blogger

Selasa, 02 Agustus 2011

Gunakan Diluar Jam Ibadah


MESKI kembang api sudah mendapat izin resmi digunakan di tengah masyarakat, namun warga tetap diimbau untuk tidak menggunakan kembang api pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah. Apalagi, jenis kembang api yang beredar di masyarakat, sedikit memiliki persamaan dengan petasan utamanya suara yang dihasilkan.
"Kalau kembang api tidak ada larangan, namun untuk jenis petasan dan mercon tidak dibenarkan digunakan. Tapi kami tetap mengimbau masyarakat pengguna kembang api, untuk menggunakan kembang api diluar jam ibadah, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam beribadah," kata Wakapolrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi.
Sejauh ini, yang banyak beredar di tengah masyarakat masih berupa kembang api, kendati pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan petasan dan mercon. Apalagi menurut Endi, kembang api dan petasan memiliki kemiripan.
Kendati penggunaan kembang api hingga petasan makin marak, Endi Sutendi menegaskan bahwa persentase penggunaan mainan yang banyak digemari kalangan remaja ini persentasenya masih kecil. Ada kekhawatiran, penggunaan petasan makin meningkat jelang perayaan lebaran mendatang.
"Makanya, upaya preventif tetap kita lakukan  agar penggunaan mainan ini tidak sampai mengganggu kegiatan ibadah umat Islam. Yang pasti, untuk jenis petasan dan mercon sudah jelas kita larang ada dijual,"  kata Endi Sutendi.
Makanya, kalau ada pedagang yang ditemukan menjual petasan atau mercon, pihak kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang ada. Menurut polisi, penggunaan mercon atau petasan bisa dijerat dengan pasal KUHP,  Undang-undang Darurat tentang Senjata Tajam dan Bahan Peledak, maupun aturan tentang petasan dan mercon.
Bahkan menurut Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto penggunaan petasan dan mercon bisa diancam dengan penjara hingga lima tahun. Makanya, dia mengingatkan pedagang untuk tidak mencoba menjual petasan dan mercon. "Kalau ada yang kita temukan menjual, akan kita tindak dengan tegas," kata Satria. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar