MAKASSAR--Salah seorang ibu rumah tangga yang sudah beranak empat orang, Ira, warga Jalan Toddopuli II, Kecamatan Panakkukang digerebek oleh polisi bersama warga di rumahnya, Senin, 8 Agustus sekira pukul 23.00. Wanita yang sedang ditinggal kerja suaminya ini ditemukan berbuat zina bersama pasangan selingkuhnya, Husain.
Aksi Ira dan Husain ini dilakukan saat suami pelaku, Hamid keluar untuk mencari nafkah. Kebetulan, saat itu suami pelaku sedang piket malam di tempat kerjanya sehingga pelaku memanggil pasangan selingkuhnya ke rumahnya. Ulah mereka ini bahkan sudah lama dicurigai warga setempat, karena setiap suami pelaku keluar malam, perempuan berusia 32 tahun ini selalu mendapat tamu laki-laki hingga larut malam.
Kekecewaan warga memuncak pada Senin malam. Saat melihat pasangan selingkuh Ira tersebut datang, warga yang sudah lama curiga dengan tingkah laku pelaku ini melapor ke Polsekta Panakkukang. Begitu melapor, sejumlah warga langsung berkumpul tidak jauh dari rumah pelaku.
Begitu polisi datang, puluhan warga yang ingin menggerebek pelaku ini bersama-sama polisi mendatangi pasangan zina ini. Hasilnya, kedua pelaku ditemukan dalam kamarnya dalam kondisi tanpa busana.
Penggerebekan itu sempat memicu kemarahan warga, apalagi mengetahui pasangan selingkuh tersebut ditemukan berdua dalam kamar bahkan dalam kondisi tanpa busana. Warga sempat bermaksud menghakimi pelaku, namun polisi cepat menyelamatkannya hingga tidak sampai dimassa oleh warga.
Suami pelaku, Hamid mengaku baru menyadari kalau istrinya selama ini menjaling cinta dengan laki-laki lain. Dia mengaku kecewa dengan sikap istrinya yang telah berbuat zina apalagi digerebek oleh tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan penggerebekan pasangan selingkuh yang dilakukan jajarannya bersama warga setempat. "Kita mendapat laporan dari warga yang curiga terjadi perselingkuhan, makanya kita melakukan penggerebekan. Di rumah itu, ternyata benar ditemukan berduaan dalam kamar," kata Dhimas. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar