MAKASSAR--Seorang warga Pampang Luar yang tergolong sudah cukup berumur, Rasyid (55) akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsekta Rappocini Makassar Minggu, 7 Agustus dini hari. Spesialis pencuri laptop di instansi pemerintahan ini di tangkap di rumahnya setelah diintai beberapa pekan oleh pihak kepolisian.
Dalam menjalankan aksinya di instansi pemerintah maupun perkantoran itu, pelaku mengelabui korbannya seakan-akan dia orang baik-baik. Itu dilakukannya dengan membuat penampilannya serapi mungkin sehingga korban yang menjadi sasarannya tidak mudah mencurigainya.
Umumnya, palaku tersebut menjalankan aksinya saat pegawai perkantoran lengah atau sedang istirahat. Begitu melihat korbannya lengah, pelaku langsung mengambil laptop korbannya yang disimpan di atas meja. Terakhir, tersangka beraksi di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar pada 24 Juni lalu.
Di kantor ini, pelaku berhasil mengambil laptop Toshiba milik salah seorang pegawai, Irsan. Saat menjalankan aksinya itu, ruang tempat pelaku beraksi itu telah dipasangi CCTV sehingga aksinya terekam melalui CCTV. Rekaman CCTV inilah yang menjadi dasar pihak kepolisian untuk melakukan pengungkapan, hingga berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Menurut Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman M barang curian yang umumnya laptop tersebut dijual paling tinggi Rp2 juta. "Dia ini beraksi di instansi dan melakukan aksinya pada saat korban istirahat," kata Herman. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar