MAKASSAR--Proses pengungkapan sabu-sabu oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar kembali membuahkan hasil. Sabtu malam, polisi kembali menangkap penikmat sabu-sabu atas nama Aswar alias Cua, salah seorang warga Jalan Sinassara Makassar. Dia ditangkap di Jalan Nusantara sekira pukul 23.00.
Dari tangan warga yang diketahui berprofesi sebagai makelar motor itu, polisi menemukan satu paket sabu-sabu, yang disimpan di dalam bungkusan korek api. Barang terlarang tersebut disembunyikan di bawah sadel motor milik tersangka. Proses penangkapan terhadap warga yang satu ini, awalnya hanya berupa operasi pengendara sepeda motor di Jalan Nusantara dalam rangka cipta kondisi.
"Saat kami melakukan razia itu, pelaku memiliki gelagak mencurigakan sehingga kita melakukan penggeledahan. Saat digeledah motornya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan pada bungkusan korek api," kata Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria Vibrianto.
Pelaku sabu-sabu serta barang bukti yang berhasil ditemukan itu, saat ini diamankan di Polres Pelabuhan Makassar. Aswas saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal barang terlarang itu diperoleh.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor yang diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas, baik yang tidak menggunakan surat-surat lengkap, atau kelengkapan mengendarai sepeda motor. Setidaknya, polisi melakukan tilang terhadap enam pengendara sepeda motor yang berhasil dijaring. Operasi cipta kondisi itu dipimpin Kabag Ops Reskrim Polres Pelabuhan, Kompol Sriyana. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar