MAKASSAR, FAJAR--Jajaran Polsekta Ujung Tanah membongkar komplotan penikmat sabu-sabu di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Senin, 22 Agustus sekira pukul 23.30. Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas, polisi menangkap tiga tersangka yang sedang pesta sabu-sabu. Salah satu adalah ibu rumah tangga (IRT), Marlina (40).
Di salah satu rumah di bilangan Jalan Barukang itu, setidaknya ada empat warga yang digerebek sedang melakukan pesta sabu-sabu. Namun polisi hanya berhasil menangkap tidak tersangka. Seorang pelaku lainnya diketahui bernama, Abbas. Pelaku yang satu ini diketahui berprofesi sebagai penjual ikan.
Kapolsekta Ujung Tanah, AKP Muh Basri yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga warga Barukang yang melakukan pesta sabu-sabu pada salah satu rumah panggung di Barukang. Salah seorang tersangka yang sudah diidentifikasi identitasnya berhasil melarikan diri setelah nekad lompat melalui jendela rumah tersebut.
"Tiga tersangka saat ini sudah kita tahan di Polsekta Ujung Tanah, sambil melakukan pemeriksaan untuk mencari jaringannya. Sementara ini, kita mencari tahu, dari mana sabu-sabu tersebut diperoleh," kata Muh Basri.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu serta peralatan isapnya seperti pipet, bong, korek, dan barang bukti lainnya. Basri menyebutkan, barang bukti sabu-sabu dan urine ketiga tersangka ini segera diajukan ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksaan.
Basri menyebutkan bahwa, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari salah seorang perempuan yang diketahui tinggal di Jalan Tinumbu. Sayangnya, saat polisi melakukan pengembangan ke jalan tersebut, ada keributan yang terjadi di tengah masyarakat. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar