PENGGUNAAN petasan di tengah masyarakat pada bulan suci Ramadan tampaknya masih marak. Kendati petasan maupun jenis mercon tersebut dinilai sangat mengganggu masyarakat, utamanya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah utamanya salat tarwih, namun masih banyak masyarakat yang kurang peduli sehingga penggunaan petasan masih marak terjadi.
Bahkan larangan untuk menggunakan petasan begitu juga mercon selama ramadan, telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Bahkan, Kapolda Sulsel, Johny Wainal Usman telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap unit kepolisian untuk melakukan pemberantasan peredaran petasan ini.
Dalam surat edaran kapolda tersebut, Johny menegaskan bahwa petasan atau mercon tidak boleh digunakan selama Ramadan hingga lebaran nanti. Yang dibolehkan hanya kembang api, karena alat yang satu ini tidak sampai mengakibatkan ledakan.
Sayangnya, kendati ada larangan dari aparat terkait terkait peredaran petasan di tengah masyarakat selama Ramadan, namun kenyataan di masyarakat tidak demikian. Lebih parah lagi karena petasan atau mercon tersebut bisa ditemukan dengan mudah di sejumlah toko tertentu di kota ini. Karena petasan tersebut cukup mudah diperoleh masyarakat, penggunaan petasan utamanya pascaberbuka puasa atau sahur masih sering terdengar di tengah masyarakat.
Makanya, pihak kepolisian berharap agar masyarakat utamanya pedagang atau pemilik toko tidak menjual petasan atau mercon secara bebas. Pasalnya, penggunaan petasan di tengah masyarakat ini dinilai mengganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah, menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat, bahkan berpotensi melahirkan perkelahian antarkelompok.
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto menegaskan bahwa petasan dan mercon dengan tegas dilarang digunakan atau diedarkan pada bulan ramadan hingga lebaran nanti. "Berdasar surat edaran kapolda, penggunaan petasan dan mercon tidak dibolehkan karena itu bisa mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Pokoknya yang bisa melahirkan ledakan tidak dibolehkan," tegas Vibrianto.
Suara ledakan yang dilahirkan dari petasan dan mercon tersebut menjadi salah satu alasan sehingga penggunaan dan peredaran petasan dan mercon dilarang pihak kepolisian. Apalagi, suara petasan tersebut semakin mengganggu konsentrasi warga apalagi kalau penggunaan petasan tersebut dilakukan secara berkelompok oleh masyarakat.
Selain alasan suara yang cukup bising dari penggunaan petasan dan mercon itu, polisi juga berpendapat bahwa petasan tersebut bisa mengancam keselamatan warga, termasuk kalangan remaja yang paling gemar bermain petasan dan mercon ini. "Petasan dan mercon itu juga bisa membahayakan, kalau salah dalam penggunaan bisa saja mengakibatkan ada korban," tambah Satria.
Karena dampak luas dari penggunaan petasan dan mercon inilah sehingga polda menekankan agar peredaran mainan jenis ini diberantas selama ramadan. Makanya, polisi berjanji akan melakukan razia terhadap toko yang dicurigai menjual petasan dan mercon.
Salah seorang warga, Muh Jaya mengaku cukup terganggu dengan penggunaan petasan seperti di Jalan Veteran, Pettarani, Perintis Kemerdekaan, dan di kawasan penduduk lainnya. "Tadi malam saya jalan bersama keluarga, banyak penggunaan petasan. Memang sangat mengganggu apalagi kalau membawa anak kecil," kata Jaya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar