MAKASSAR--Salah seorang oknum Ketua RW di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah Makassar, Isak Olle terpaksa harus berurusan dengan petugas kepolisian. Dia tertangkap main judi kupon putih di rumahnya akhir pekan lalu oleh petugas Polsekta Ujung Tanah.
Selain dia, polisi juga menangkap rekan Ketua RW tersebut yang diketahui bernama Jordi. Tersangka yang satu ini diketahui berprofesi sebagai sopir mobil di daerah ini. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp150 ribu, serta daftar nomor yang dipasang oleh tersangka untuk bermain judi kupon putih.
Akibat ulah oknum Ketua RW di Jalan Kalimantan itu, pihak kepolisian terpaksa mengambil sikap tegas. Begitu selesai diinterogasi oleh penyidik Polsekta Ujung Tanah, polisi langsung menjebloskan kedua tersangka ke sel tahanan.
Kapolsekta Ujung Tanah, Kompol Muh Basri yang dikonfirmasi Minggu, 28 Agustus menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka itu, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan ketua RW tersebut dicurigai bermain judi. Polisi yang melakukan penggerebekan pada siang hari itu benar berhasil menemukan barang bukti keterlibatan kedua tersangka bermain judi kupon putih.
"Kedua tersangka akan kita proses sesuai hukum yang ada. Apalagi, persoalan judi kupon putih ini merupakan salah satu atensi kapolri untuk dilakukan pemberantasan," jelas Basri.
Selain di Polsekta Ujung Tanah, jajaran Polrestabes Makassar juga berhasil menangkap dua pelaku judi kupon putih sekaligus bandarnya. Pelaku judi yang ditangkap itu diketahui berinisial LH sementara yang bertindak sebagai bandar kupon putih berinisial MG. Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan di tempat berbeda. Polisi pertama kali menangkap Lh.
"Dari hasil penangkapan terhadap LH ini, polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap MG. Bandar kupon putih ini berhasil kita tangkap tadi pagi (kemarin)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Dari tangan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp128 ribu, serta rekapan berisi angka nomor kupon putih yang telah dipasang oleh pelaku. "Kedua tersangka sudah kita tahan setelah dilakukan pemeriksaan intensif," tambah Himawan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar