MAKASSAR--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menangkap tujuh warga di Jalan Veteran Selatan atau sekitar Pasar Maricaya, Selasa, 16 Agustus. Ketujuh warga tersebut ditangkap karena menjadikan ajang balapan liar di lokasi tersebut untuk berjudi. Dari tangan pelaku judi balapan liar ini, polisi mengamankan lima unit motor ketujuh pemuda tersebut.
Ketujuh warga yang diamankan bermain judi balapan liar itu yakni Kaisar (22), Iskandar (15), Rizal (21), M Rahmat (21), M Arifuddin (16), Ahmad (17), dan Aswin (20). Ketujuh pemuda itu diketahui berdomisili di Jalan Korban 40.000, Uripsumoharjo, Rappokalling, BTP, Jalan Dato Ditiro, Regge, dan Ujung Pandang Baru.
Selain mengamankan ketujuh pelaku judi balapan liar itu, polisi juga mengamankan lima sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga akan dilakukan bertransaksi judi. Ketujuh pemuda tersebut memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai bandar, mekanik motor, negosiator, serta pembalapnya. Sementara satu orang pelaku balapan liar, Ichal berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa sebelum ditangkap para pemuda tersebut terlebih dahulu diintai petugas. Begitu dilihat melakukan transaksi, pelaku langsung disergap kemudian digelandang ke kantor polisi.
"Ini sudah sangat meresahkan, selain balapan liar yang melanggar aturan lalu lintas, mereka juga sudah menjadikan ajang balapan liar itu untuk bermain judi," kata Hidayat.
Untuk penanganan kasus tersebut, ketujuh pelaku diserahkan ke unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha menyebutkan bahwa pihaknya siap melakukan proses terhadap ketujuh pelaku judi tersebut. "Kalau memang melakukan pelanggaran, pasti kita akan memprosesnya," kata Himawan.
Informasi yang diperoleh, salah seorang pelaku judi balapan liar yang ditangkap polisi menggunakan uang hasil penjualan ayam keluarganya. Maklum, pelaku tersebut baru saja diminta keluarganya untuk melakukan penangihan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar