Powered By Blogger

Minggu, 04 Maret 2012

KPU Gampang Diintervensi

MAKASSAR, FAJAR--Penegasan bahwa KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bebas intervensi sepertinya tidak berlaku. Di Takalar, pemilukada yang tadinya ditetapkan 12 Juli 2012 dipastikan ditunda setelah direstui KPU pusat.
    Penundaan pemilukada atas usul Bupati Takalar, Ibrahim Rewa menunjukkan intervensi pemerintah terhadap KPU masih terjadi di KPU Takalar. Padahal, alasan untuk ditunda hanya karena persoalan anggaran. "Mestinya, KPU tetap netral, independen, profesional dan bebas dari intervensi manapun," kata pengamat politik Sulsel, Arqam Azikin, Jumat, 2 Maret.
    Begitu mudahnya KPU melakukan penundaan jadwal pemilukada meski dengan alasan yang tidak terlalu riskan seperti kerusuhan dan bencana alam, menjadi preseden buruk dalah hal kinerja penyelenggara pemilu di Sulsel.
    Ini juga harus menjadi warning bagi beberapa KPU di kabupaten/kota di Sulsel, yang menjadwalkan pemilukada sepanjang 2013 mendatang. Intervensi pihak tertentu untuk melakukan penundaan pemilukada harus menjadi perhatian KPU, untuk tetap bekerja profesional dan tidak mudah mau didikte. Bukan tidak mungkin, penundaan pemilukada akan terulang jika melihat KPU saat ini masih begitu gampang diintervensi. 
    "Independensi KPU semestinya tetap menjadi patokan KPI di daerah sebagai pelaksana pemilukada. Karena kalau esensi ini dimaknai dan dipahami dengan baik, KPU tidak bisa diintervensi oleh siapa pun baik pemerintah daerah, parpol maupun calon yang akan maju," jelas Arqam.
    Arqam kemudian mendesak KPU Takalr untuk membuka kembali hasil rapat koordinasi (rakor) KPU dengan Pemkab dan DPRD Takalar, yang saat itu menetapkan pemilukada dilaksanakan Juli. "Kan selama ini KPU pernah merilis bahwa pertemuan itu menyatakan bahwa dana pemilukada Takalar sudah disiapkan pemerintah. Nah kalau sekarang dikatakan tidak siap, itu menjadi pertanyaan besar," kata Arqam.
    Menurut Arqam, rakor KPU saat menetapkan jadwal pemilukada harus dibuka ke publik untuk melihat siapa saja yang hadir dalam rakor tersebut. "Yang jadi pertanyaan kan betulkan rakor itu ada, dan apakah betul pemerintah menyatakan dana siap sehingga jadwal pemilukada ditetapkan Juli. Jangan sampai rakor itu memang tidak pernah ada," kata Arqam.
    Dia menyebut, hasil rakor tersebut perlu dibuka oleh KPU ke publik agar KPU terbesar dari tudingan miring masyarakat. Pasalnya, penundaan ini bisa membuat masyarakat Takalar akan memberikan kesimpulan bahwa KPU bermain di pemilukada Takalar.
    Akademisi Unismuh ini juga menyesalkan sikap KPU pusat yang begitu mudah merestui penundaan pemilukada Takalar. Semestinya, KPU terlebih dahulu melakukan supervisi ke Takalar untuk melihat situasi yang sebenarnya. Apalagi menurut dia, masih cukup panjang waktu mempersiapkan anggaran setelah ditetapkan akhir Februari lalu. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar