Powered By Blogger

Selasa, 26 April 2011

Bambang Arya Police Review


MAKASSAR - Schedule inspection Hospital Director (RS) Labuang Baji, Bambang Arya finally assigned investigator Satreskrim Polrestabes Makassar. The plan, the official number one at the hospital will
investigators examined the cases of alleged beatings was doing with his men, Thursday, April 28.
       Bambang will review the alleged beating of a former members of parliament of South Sulawesi, Junaid Husain early April in the Hospital Labuang Baji. However, police would not disclose whether Bambang will be examined in his capacity as a witness or a suspect in the case.
       Kanit Idik I Satreskrim Polrestabes Makassar, Agus Khaerul the AKP Tuesday, April 26 stated that a letter of invitation to Bambang has posted investigators to the alleged perpetrator brain of beatings against Husain. "Members are inter- vocation there. The plan, we'll check him on the day  Thursday (tomorrow, ed), "said Agus.
       Previously, investigators said that examination of the Bambang will be made after examination of other witnesses have performed. Investigators are optimistic, the process of examination of witnesses is scheduled for review in this case to be completed before check Bambang.
       Yesterday morning, the investigator was scheduled to check the doctor RS  Stella Maris, dr Haderiah as a witness who issued visas against Husain. But until yesterday afternoon, the doctor has not appeared in the police to provide information to the police.
Information obtained by investigators, doctors are being followed event at the governor's office, so that hampered come morning.  "We're still waiting for he himself had promised would come. Hence, the possibility that he just arrived in the afternoon. To be sure, today we will check, "said Agus.
       Previously, Haderiah been questioned by investigators associated The examination results of Husain. As a result, what is described in a vise conclusion, the same information delivered to the investigator. (Hamsah umar)

//
Bambang Arya Diperiksa Polisi


MAKASSAR--Jadwal pemeriksaan Direktur Rumah Sakit (RS) Labuang Baji, Bambang Arya akhirnya ditetapkan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Rencananya, pejabat nomor  satu di rumah sakit tersebut akan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukannya bersama anak buahnya, Kamis,  28 April.
       Bambang bakal diperiksa terkait dugaan pengeroyokan terhadap mantan anggota DPRD Sulsel, Husain Junaid awal April lalu di RS Labuang Baji. Hanya saja, polisi belum mau membeberkan apakah Bambang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka dalam kasus tersebut.        
      Kanit Idik I Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul yang ditemui Selasa, 26 April menyebutkan bahwa surat panggilan terhadap Bambang telah dilayangkan penyidik kepada pelaku yang diduga menjadi otak terjadinya pengeroyokan terhadap Husain. "Anggota sudah antar panggilannya ke sana. Rencananya, kami akan periksa dia pada hari Kamis (besok, red)," ujar Agus.
       Sebelumnya, penyidik menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi lainnya telah dilakukan. Penyidik optimis, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi
yang diagendakan untuk diperiksa dalam kasus ini akan rampung sebelum memeriksa Bambang.
       Kemarin pagi, penyidik sebenarnya mengagendakan memeriksa dokter RS Stella Maris, dr Haderiah sebagai saksi yang mengeluarkan visum terhadap Husain. Namun hingga siang kemarin, dokter tersebut belum
muncul di kepolisian untuk memberikan keterangan kepada polisi. Informasi yang diperoleh penyidik, dokter tersebut sedang mengikuti acara di kantor gubernur, sehingga terhambat datang pagi.
       "Kita tetap tunggu karena dia sendiri sudah janji akan datang. Makanya, kemungkinan dia baru datang kalau sore. Yang pasti, hari ini kita akan periksa," kata  Agus.
       Sebelumnya, Haderiah sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait hasil visum terhadap Husain tersebut. Hasilnya, apa yang diterangkan dalam kesimpulan visum tersebut, sama dengan keterangan yang
disampaikan kepada penyidik.  (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar