Powered By Blogger

Senin, 18 April 2011

Debt Collector Ditangkap Sabu-sabu





MAKASSAR--Satuan Narkoba Polda Sulsel kembali membongkar jaringan penikmat dan pengedar sabu-sabu di Makassar. Kali ini, polisi menangkap Emil Budias di Jalan Macam. Dari tangan tersangka ini, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu siap konsumsi.
Dari proses interogasi yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polda Sulsel, Emil  mengaku berprofesi sebagai debt collector serta bekerja pada jasa pengawalan pejabat. Penangkapan terhadap Emil ini dilakukan polisi atas laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pada Minggu, 17 April sekira pukul 22.30.
Kasat Narkoba Polda Sulsel, AKBP Totok Winarto menjelaskan bahwa tersangka diduga hendak melakukan pesta sabu-sabu bersama rekannya. Namun sebelum menggelar pesta sabu-sabu tersebut, dia keburu ditangkap oleh polisi. "Dia diduga mau pesta sabu-sabu dengan temannya," ujar Totok.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Emil adalah anggota dari jasa pengawalan pejabat hingga pengawalan gubernur. "Pengakuan saat diinterogasi dia mengaku sebagai pengawal dan debt collector. Itu yang sempat saya dengar dari tersangka saat diinterogasi," kata Totok.
Dari penangkapan dan interogasi yang dilakukan polisi, tersangka mengaku kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari A Sukma. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek serta menangkap perempuan yang diketahui sebagai pihak yang menyuplai sabu-sabu terhadap Emil. "Kita gerebek rumah dan menangkapnya dini hari tadi  (Senin)," kata Totok.
Kendati berhasil menangkap Sukma di rumahnya jalan Barawaja II No.36 Makassar, namun polisi tidak menemukan paket sabu-sabu dari tangan warga ini maupun dari rumahnya. Kendati begitu, keduanya saat ini diamankan di Polda Sulsel. Totok menjelaskan, proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus sabu-sabu tersebut masih dikembangkan  untuk mengungkap jaringan lain yang diduga bekerja sama dengan kedua orang yang ditangkap tersebut.
Totok menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, penyidik mendapat informasi kalau Emil sejauh ini sudah tercatat enam kali melakukan transaksi sabu-sabu dengan Sukma. "Sukma ini sudah enam kali melayani  pembelian dari Emil," tambahnya. (hamsah umar)
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar