Powered By Blogger

Senin, 25 April 2011

Eight Students Suspended a Year AMI



MAKASSAR - Eight students of the Academy of Maritin Indonesia (AMI) Makassar get sanction from the campus of AMI, in the form of a suspension for two semesters or one year. AMI Students are considered guilty party in the lodge Buaya Darat alcohol, Jalan Tanjung Alang some time ago.
AMI students who were given sanction for two semesters can not attend a class that each one; Yanto Parimbo, Irfan, Dicky Andi Lesmana, Ariyandi, Khairil Anwar, Dwiyan Arsain, I Yoman Jefri Harianto, and Roy Abadi. Oplosan alcohol party that resulted in one of their colleagues, Antonio Fadly died of alcohol poisoning.
Granting sanctions against eight students were conducted by AMI Makassar through a special ceremony, Monday, April 25. Sanctions are even delivered in the presence of thousands of other students of AMI, and AMI academicians Makassar. Students are assessed against the rules of discipline that cadets drink alcoholic beverages, as well as assessed actions pollute the academic community.
AMI Director of Veterans Makassar, Arifin HA Majid explained that, sanctions against eight students AMI was decided after a disciplinary committee meeting AMI Makassar, which involves all elements of leadership AMI.
"Sanctions of this guidance we give to the students with their hopes in the future can be better, and be an example for other cadets at the AMI. They have to realize that actions like this is a serious violation of academic community," said Arifin.
Arifin said, the results of the examination of these students, the discipline committee concluded that eight students were drinking alcohol bandwagon because of being persuaded by his senior. Hence, they are uniform sanctions in the form of a suspension for two semesters. "Sanctions are very hard for students, because they practically do not go to college. Moreover, there are students who live a few months actually been able to get a diploma," said Arifin.
He emphasized that students are not impossible will receive additional sanctions, if the allegation that was allegedly investigating a suspected irregularities Polsekta Mariso other colleagues died true. "If the allegations prove to police investigators, additional sanctions will surely follow. Moreover, if there is to suspect, then we can directly do the firing," said Arifin. (Hamsah umar)

//


Delapan Mahasiswa AMI Diskorsing Setahun

MAKASSAR--Delapan mahasiswa Akademi Maritin Indonesia (AMI) Makassar mendapat sanksi dari pihak kampus AMI, berupa skorsing selama dua semester atau satu tahun. Para mahasiswa AMI ini dianggap terbukti melakukan pesta miras di pondok Buaya Darat, Jalan Tanjung Alang beberapa waktu lalu.
Kedepalan mahasiswa AMI yang diberi sanksi selama dua semester tidak bisa ikut kuliah itu masing-masing; Yanto Parimbo, Irfan, Dicky Andi Lesmana, Ariyandi, Khairil Anwar, Dwiyan Arsain, I Yoman Jefri Harianto, dan Roy Abadi. Pesta miras oplosan itu mengakibatkan salah seorang rekan mereka, Anto Fadly tewas keracunan alkohol.
Pemberian sanksi terhadap delapan mahasiswa itu dilakukan pihak AMI Makassar melalui upacara khusus, Senin, 25 April. Pemberian sanksi tersebut bahkan disampaikan di hadapan ribuan mahasiswa AMI lainnya, serta civitas akademika AMI Makassar. Mahasiswa tersebut dinilai melanggar peraturan disiplin taruna yakni minum-minuman beralkohol, serta perbuatannya dinilai mencemarkan civitas akademika.
Direktur AMI Veteran Makassar, Arifin HA Majid menjelaskan bahwa, sanksi terhadap delapan mahasiswa AMI itu diputuskan setelah melalui rapat komisi disiplin AMI Makassar, yang melibatkan seluruh unsur pimpinan AMI.
"Sanksi pembinaan ini kita berikan kepada para mahasiswa dengan harapan mereka ke depan bisa lebih baik, dan menjadi contoh bagi taruna lain di AMI. Mereka harus menyadari bahwa perbuatan seperti ini merupakan pelanggaran berat bagi civitas akademika," jelas Arifin.
Arifin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para mahasiswa ini, komisi disiplin menyimpulkan bahwa delapan mahasiswa tersebut ikut-ikutan minum alkohol karena diajak oleh seniornya. Makanya, sanksi mereka seragam berupa skorsing selama dua semester. "Sanksi ini sangat berat bagi mahasiswa, karena praktis mereka tidak  bisa kuliah. Apalagi ada mahasiswa yang tinggal beberapa bulan sebenarnya sudah bisa mendapatkan ijazah," kata Arifin.
Dia menegaskan, para mahasiswa tersebut bukan tidak mungkin akan mendapatkan sanksi tambahan, jika dugaan yang disinyalir penyidik Polsekta Mariso yang mencurigai ketidakwajaran rekan lainnya meninggal dunia benar adanya. "Kalau terbukti dugaan penyidik kepolisian, sanksi tambahan tentu akan menyusul. Apalagi kalau ada yang sampai tersangka, maka kami bisa langsung melakukan pemecatan," jelas Arifin. (hamsah umar)                    
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar