Powered By Blogger

Selasa, 12 April 2011

Polisi Dideadline Dua Hari



MAKASSAR--Tim advokasi mantan anggota DPRD Sulsel, Husain Junaid yang menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Direktur RS Labuang Baji, Bambang Arya dan pegawainya memberikan deadline penyidik Polrestabes Makassar untuk melakukan konfirmasi atau cross cek kesimpulan hasil visum dokter RS Stella Maris terhadap Husain yang menyebutkan korban tidak mengalami kelainan.
Salah seorang tim advokasi korban, Abdul Muttalib menyebutkan bahwa pihaknya bersama 35 pengacara yang mengadvokasi korban berharap dalam waktu satu dua hari ini, penyidik sudah mendapatkan kejelasan mengenai kesimpulan visum yang dikeluarkan dotkter rumah sakit.
"Kita minta dalam satu dua hari ini sudah ada kejelasan mengenai hal ini. Jika dalam dua hari ini tidak ada kejelasan, maka kami akan menentukan langkah lagi untuk menyikapi persoalan ini," tegas Muttalib.
Hasil visum yang dilakukan dokter RS Stella Maris terhadap Husain dinilai tim advokasi korban banyak kejanggalan. Menurut dia, temuan dokter tentang adanya benjolan yang ketika ditekan terasa sakit, bertolak belakangan dengan kesimpulan visum tersebut khususnya pada penegasan tidak adanya kelainan pada diri korban. Pihak penyidik sendiri mengaku tidak berani menyimpulkan apa maksud dari kesimpulan dokter Stella Maris tersebut.
Tim advokasi Husain menginginkan adanya kross cek dari penyidik ke dokter soal maksud kesimpulan visum tersebut, karena dinilai banyak kejanggalan. Rupanya, pinyidik menyanggupi untuk melakukan kross cek persoalan itu  ke dokter, kendati hingga saat ini belum ada kejelasan kapan upaya tersebut dilakukan.
Muttalib menambahkan, setelah pihaknya mendapat kejelasan mengenai visum korban itu, tim advokasi yang dikoordinir Irwan Muin baru akan memberikan rekam medik korban dari RS Pelamonia. "Rekam medik ini bagi kami tidak masalah kalau memang diperlukan, tapi kita ingin dulu menunggu hasil kross cek penyidik atas hasil visum tersebut," kata Muttalib.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Hery Marwanto berjanji akan memperjelas hasil visum dokter RS Stella Maris terkait penegasan tidak adanya kelainan pada diri korban. Sayangnya, pihaknya tidak menjelaskan kapan kross cek tersebut akan dilakukan. 
Saat berusaha dikonfirmasi ulang beberapa wartawan, Selasa, 12 April, menurut petugas piket kasat reskrim dan wakasat reskrim menyebutkan bahwa Hery tidak bisa ditemui karena sedang istirahat. (sah) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar