Powered By Blogger

Kamis, 28 April 2011

Bambang Arya Police Review



MAKASSAR - Schedule inspection Hospital Director (RS) Labuang Baji, Bambang Arya finally assigned investigator Satreskrim Polrestabes Makassar. The plan, the official number one at the hospital will 
investigators examined the cases of alleged beatings was doing with his men, Thursday, April 28. 
       Bambang will review the alleged beating of a former members of parliament of South Sulawesi, Junaid Husain early April in the Hospital Labuang Baji. However, police would not disclose whether Bambang will be examined in his capacity as a witness or a suspect in the case. 
       Kanit Idik I Satreskrim Polrestabes Makassar, Agus Khaerul the AKP 
met Tuesday, April 26 stated that a letter of invitation to 
Bambang has posted investigators to the alleged perpetrator 
brain of beatings against Husain. "Members are inter- 
vocation there. The plan, we'll check him on the day 
Thursday (tomorrow, ed), "said Agus. 
       Previously, investigators said that examination of the Bambang 
will be made after examination of other witnesses have 
performed. Investigators are optimistic, the process of examination of witnesses 
is scheduled for review in this case to be completed before 
check Bambang. 
       Yesterday morning, the investigator was scheduled to check the doctor RS 
Stella Maris, dr Haderiah as a witness who issued visas 
against Husain. But until yesterday afternoon, the doctor has not 
appeared in the police to provide information to the police. 
Information obtained by investigators, doctors are being followed 
event at the governor's office, so that hampered come morning. 
       "We're still waiting for he himself had promised would come. 
Hence, the possibility that he just arrived in the afternoon. To be sure, today 
we will check, "said Agus. 
       Previously, Haderiah been questioned by investigators associated 
The examination results of Husain. As a result, what is described 
in a vise conclusion, the same information 
delivered to the investigator. (Hamsah umar)

//
Bambang Arya Diperiksa Polisi

MAKASSAR--Jadwal pemeriksaan Direktur Rumah Sakit (RS) Labuang Baji,
Bambang Arya akhirnya ditetapkan penyidik Satreskrim Polrestabes
Makassar. Rencananya, pejabat nomor  satu di rumah sakit tersebut akan
diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukannya
bersama anak buahnya, Kamis,  28 April.
       Bambang bakal diperiksa terkait dugaan pengeroyokan terhadap mantan
anggota DPRD Sulsel, Husain Junaid awal April lalu di RS Labuang Baji.
Hanya saja, polisi belum mau membeberkan apakah Bambang akan diperiksa
dalam kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka dalam kasus tersebut.
       Kanit Idik I Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul yang
ditemui Selasa, 26 April menyebutkan bahwa surat panggilan terhadap
Bambang telah dilayangkan penyidik kepada pelaku yang diduga menjadi
otak terjadinya pengeroyokan terhadap Husain. "Anggota sudah antar
panggilannya ke sana. Rencananya, kami akan periksa dia pada hari
Kamis (besok, red)," ujar Agus.
       Sebelumnya, penyidik menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang
akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi lainnya telah
dilakukan. Penyidik optimis, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi
yang diagendakan untuk diperiksa dalam kasus ini akan rampung sebelum
memeriksa Bambang.
       Kemarin pagi, penyidik sebenarnya mengagendakan memeriksa dokter RS
Stella Maris, dr Haderiah sebagai saksi yang mengeluarkan visum
terhadap Husain. Namun hingga siang kemarin, dokter tersebut belum
muncul di kepolisian untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Informasi yang diperoleh penyidik, dokter tersebut sedang mengikuti
acara di kantor gubernur, sehingga terhambat datang pagi.
       "Kita tetap tunggu karena dia sendiri sudah janji akan datang.
Makanya, kemungkinan dia baru datang kalau sore. Yang pasti, hari ini
kita akan periksa," kata  Agus.
       Sebelumnya, Haderiah sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait
hasil visum terhadap Husain tersebut. Hasilnya, apa yang diterangkan
dalam kesimpulan visum tersebut, sama dengan keterangan yang
disampaikan kepada penyidik.  (hamsah umar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar