Powered By Blogger

Rabu, 13 April 2011

Penyidik: Bambang Tidak Pukul Husain




MAKASSAR--Kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polrestabes Makassar, dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap mantan anggota DPRD Sulsel, Husain Junaid yang dilakukan Direktur RS Labuang Baji Makassar menyebutkan bahwa, belum ada fakta atau keterangan yang menyebutkan Bambang melakukan pemukulan terhadap korban.
Penegasan ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Hery Marwanto yang ditemui Rabu, 13 April. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, khususnya pemeriksaan saksi baik saksi korban maupun saksi yang ada di lokasi kejadian, belum ada pihak yang menegaskan bahwa Bambang memukul Husain.
"Sampai saat ini, hasil penyelidikan yang kita lakukan menyebutkan bahwa belum ada pihak yang menyebutkan Bambang memukul Husain. Baik itu keterangan saksi korban, bahkan korban sendiri yang telah kita mintai keterangan. Tidak ada keterangannya yang menyatakan dia dipukul oleh Bambang," kata Hery.
Kendati dalam laporan yang disampaikan korban kepada polisi, korban melaporkan Bambang ke polisi sebagai pelaku pengeroyokan, namun sejauh ini polisi belum menemukan fakta bahwa pihak terlapor melakukan pemukulan. 
Belum lagi kata dia, hasil visum yang dilakukan pihak RS Stella Maris Makassar menyebutkan bahwa pihak dokter tidak menemukan kelainan di tubuh korban. Saat ditanya apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan, Hery enggan menanggapinya.
Adapun soal desakan tim advokasi korban yang meminta polisi segera melakukan kross cek kesimpulan visum yang diberikan pihak dokter, Hery menegaskan bahwa pihaknya tidak sampai berpikir sejauh itu. "Kalau memang ada rekam medik yang mau dikonfirmasikan ke sana, silahkan saja," tambah Hery.
Sementara itu, Kanit Idik I Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Agus Khaerul menyebutkan bahwa, tim advokasi korban tidak semestinya melakukan desakan apalagi memberi deadline polisi untuk melakukan kross cek atas hasil visum pihak rumah sakit. "Tidak bisa seperti itu, karena semua harus melalui prosedur. Tidak semudah itu kita melakukan kross cek," kata Agus.
Soal saksi-saksi yang dibutuhkan untuk diperiksa dalam kasus ini, penyidik menyebutkan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap perlu. Namun itu tadi, kesimpulan awal penyelidikan menyebutkan bahwa tidak ada fakta yang menyebutkan Bambang memukul Husain Junaid. (sah)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar